Pemberian Dana Talangan ke 12 BUMN Sempat Alot
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan telah menyetujui pemberian dana talangan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mendorong pemulihan kinerja perusahaan pelat merah yang terdampak pandemi COVID-19. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp52,57 Triliun untuk kemudian akan dikucurkan kepada 12 BUMN terdampak corona.
Namun Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menerangkan, pemberian dana talangan BUMN sempat alot dalam prosesnya sebelum disepakati. Pasalnya banyak BUMN yang terdampak dan membutuhkan dana talangan.
"Intinya, Kemenkeu itu reform yang sedang terjadi. Nah khusus covid ini diskusi cukup alot adalah bagaimana kita defisnisikan BUMN yang memang terdampak covid. Baik dari sisi suplai, demand, operasional serta dampak finansialnya, kalau ada pembatasan jelas operasional terdampak maka diperlukan program penanggulamgan covid," kata Febrio di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
( )
Dia melanjutkan pemberian dana talangan BUMN ini sudah melibatkan Menteri BUMN Erick Thohir yang memulai prgram reform di perseroan. Lalu skema yang dibuat Erick sendiri adalah mereka terbagi segmentasi.
"Karena pangsa pasar tinggi, lalu daya tarik pasar tinggi dengan kinerja maka ada lima BUMN yang bagus dan tetap didorong. Lalu ada 8 BUMN yang butuh transformasi, dengan pangsa pasar daya tarif tinggi, tapi kinerja rendah dan ada potensi sistemik," katanya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan alasan pemberian dana talangan pada BUMN untuk mendukung kinerja perusahaan pelat merah yang memang terdampak pandemi Covid-19. Pemberian dana talangan akan dilakukan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, supaya benar-benar tepat sasaran.
"Dan pemilihan 12 BUMN ini dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap hajat hidup masyarakat," ungkap Menkeu.
Adapun 12 BUMN yang menerima dana talangan pemerintah tersebut sebagai berikut:
1. PT PLN mendapatkan dana pemerintah untuk membayar perpanjangan subsidi diskon listrik, mendapat PMN, dan kompensasi dari piutang pemerintah yang secara akumulasi mencapai Rp45,4 triliun.
Namun Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu menerangkan, pemberian dana talangan BUMN sempat alot dalam prosesnya sebelum disepakati. Pasalnya banyak BUMN yang terdampak dan membutuhkan dana talangan.
"Intinya, Kemenkeu itu reform yang sedang terjadi. Nah khusus covid ini diskusi cukup alot adalah bagaimana kita defisnisikan BUMN yang memang terdampak covid. Baik dari sisi suplai, demand, operasional serta dampak finansialnya, kalau ada pembatasan jelas operasional terdampak maka diperlukan program penanggulamgan covid," kata Febrio di Jakarta, Kamis (4/6/2020).
( )
Dia melanjutkan pemberian dana talangan BUMN ini sudah melibatkan Menteri BUMN Erick Thohir yang memulai prgram reform di perseroan. Lalu skema yang dibuat Erick sendiri adalah mereka terbagi segmentasi.
"Karena pangsa pasar tinggi, lalu daya tarik pasar tinggi dengan kinerja maka ada lima BUMN yang bagus dan tetap didorong. Lalu ada 8 BUMN yang butuh transformasi, dengan pangsa pasar daya tarif tinggi, tapi kinerja rendah dan ada potensi sistemik," katanya.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan alasan pemberian dana talangan pada BUMN untuk mendukung kinerja perusahaan pelat merah yang memang terdampak pandemi Covid-19. Pemberian dana talangan akan dilakukan dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, supaya benar-benar tepat sasaran.
"Dan pemilihan 12 BUMN ini dianggap memiliki pengaruh yang besar terhadap hajat hidup masyarakat," ungkap Menkeu.
Adapun 12 BUMN yang menerima dana talangan pemerintah tersebut sebagai berikut:
1. PT PLN mendapatkan dana pemerintah untuk membayar perpanjangan subsidi diskon listrik, mendapat PMN, dan kompensasi dari piutang pemerintah yang secara akumulasi mencapai Rp45,4 triliun.