Revisi PP 79/2010, Luhut Rombak Formula Pajak Migas

Senin, 29 Agustus 2016 - 17:42 WIB
Revisi PP 79/2010, Luhut...
Revisi PP 79/2010, Luhut Rombak Formula Pajak Migas
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan saat ini pemerintah masih terus menggodok revisi Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan (cost recovery) dan Perlakuan Pajak Penghasilan Hulu Migas. Salah satu yang direvisi adalah formulasi pajak investasi hulu migas.

Dia menginginkan, formula penentuan pajak hulu migas dirombak sehingga tingkat efisiensi investasi atau Internal Rate of Return (IRR) bisa mencapai 15%. Pihaknya akan segera membahas mengenai hal tersebut dengan Kementerian Keuangan.

"Kami coba ganti formulanya sehingga kita bisa melihat project IRR-nya bisa di atas 15%. Nah formula itu mau dibicarakan, janji nanti sore dengan Pak Mardiasmo (Wamenkeu) dan Pak Dirjen Pajak," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (29/8/2016).

Selain itu, dia juga melimpahkan kewenangan ‎Kementerian Keuangan untuk menentukan tingkat kesulitan investasi hulu migas kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Tingkat kesulitan tersebut menentukan besar kecilnya pajak yang harus dibayarkan investor.

Selama ini, Kementerian Keuangan yang menentukan hal tersebut. Namun menurut Luhut, yang mengerti tingkat kesulitan investasi hulu migas adalah Kementerian ESDM.

"‎Nah yang mengerti sulit dan gampang itu sini (ESDM). Jadi kewenangan yang dulu ada di sini kemudian dialihkan ke Keuangan itu, kami minta supaya di sini. Jadi di sini yang mengevaluasi ini sulit atau kurang sulit," imbuh dia.

Sebelumnya, Luhut berjanji revisi aturan pajak hulu migas ini dapat selesai pada pekan ini. Namun, ternyata hingga saat ini belum terselesaikan lantaran masih ada beberapa hal struktural yang masih harus dibenahi.

"‎Belum (rampung), ternyata masih ada hal struktural yang musti kami benahi. Jadi begini, ini kan PP 79 dibuat dulu waktu ladang minyak ada yang sulit, gampang, dan setengah gampang. Selama sekian tahun terakhir ini yang gampang sudah habis, tinggal yang sulit-sulit. Nah, sulit kalau project IRR-nya rendah enggak ada orang yang investasi," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Minta...
Kementerian ESDM Minta Revisi UU Migas Dipercepat demi Kejar 1 Juta Barel
DPR Pastikan Revisi...
DPR Pastikan Revisi UU Migas Bakal Tuntas Sebelum 2024
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Kementerian ESDM: Manajemen...
Kementerian ESDM: Manajemen Risiko Mutlak bagi Bisnis Migas
Kementerian ESDM Usulkan...
Kementerian ESDM Usulkan Industri Hulu Migas Bebas Pajak
Berita Terkini
Liburan Sekolah Penuh...
Liburan Sekolah Penuh Aktivitas Seru, Edukatif, dan Bermakna Bersama Paramount Gading Serpong
4 menit yang lalu
Perang Iran Picu Guncangan...
Perang Iran Picu Guncangan Pasokan Minyak Terbesar Sepanjang Sejarah, Lampaui Krisis 1979
27 menit yang lalu
Pertamina Jamin Stok...
Pertamina Jamin Stok LPG di Surabaya Aman
59 menit yang lalu
Tol Prambanan-Purwomartani...
Tol Prambanan-Purwomartani Siap Beroperasi Mudik Lebaran 2027
1 jam yang lalu
Amran Klaim Teknologi...
Amran Klaim Teknologi Pertanian Papua Setara dengan Jepang dan AS
2 jam yang lalu
Sucofindo Dukung Inisiatif...
Sucofindo Dukung Inisiatif ABPEDNAS melalui Program Srikandi Jaga Desa
3 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved