Kemenkop Rilis 12 Bank dan LKBB Penyalur KUR Baru

Senin, 05 September 2016 - 21:09 WIB
Kemenkop Rilis 12 Bank...
Kemenkop Rilis 12 Bank dan LKBB Penyalur KUR Baru
A A A
JAKARTA - Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) Braman Setyo berharap dengan adanya penambahan 12 bank dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB) penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan percepatan penyaluran dengan target Rp100-120 triliun dapat segera tercapai.

"Dengan ‎begitu diharapkan agresifitas penyaluran semakin tinggi untuk mendorong percepatan penyaluran KUR setiap bulannya. Maka, jumlah penyalur KUR sebanyak 28 bank dan LKBB," kata Braman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (5/9/2016).

Ke-12 bank dan LKBB penyalur KUR baru tersebut adalah Bank BCA, Bank Permata, Bank Sinarmas, BPD Kalbar, BPD NTT, BRI Agroniaga, Bank Jabar Banten, BPD Kalsel, BPD Jambi, BPD Papua, Adira Finance, dan Mega Central Finance.

"Dengan total 28 penyalur KUR tersebut, berarti tinggal delapan yang belum lolos sistem informasi kredit program (SIKP), yaitu BRI Syariah, BPD Sumsel Babel, BPD Lampung, BCA Finance, Federal International Finance, BPD Bengkulu, BPD Sulteng, dan PT Permodalan Nasional Madani," sambungnya.

Dia menerangkan realisasi penyaluran KUR 2016 hingga 29 Agustus 2016 sebesar Rp64,7 triliun kepada 2.983.417 debitur. Di antaranya, Bank BRI sudah menyalurkan Rp48,723 triliun kepada 2.749.800 debitur, Bank Mandiri Rp7,763 triliun kepada 197.438 debitur, Bank BNI Rp8,144 triliun kepada 32.747 debitur. Sisanya terbagi di Bank Sinarmas, Bank NTT, Bank Kalbar, Bank DIY, BPD Bali, BPD Sumut, dan Bank BPTPN.

"Presiden Jokowi dalam setiap kesempatan selalu mengingatkan Menkop UKM agar terus mendorong penyaluran KUR," terang dia.

Menurut Braman, dengan adanya tambahan penyalur KUR, maka diharapkan target bisa terealisasi pada akhir Desember. "Sebenarnya targetnya selesai di November, namun ada pelemahan dan penurunan sedikit dalam penyaluran KUR. Namun, dengan adanya penambahan jumlah penyalur KUR, maka kami optmis, pada akhir Desember tahun ini dapat diwujudkan," ungkapnya yakin.

‎Meski begitu dia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar koperasi dapat juga menyalurkan KUR. Hingga kini, baru satu koperasi yang lolos verifikasi untuk menyalurkan KUR, yaitu Kospin Jasa.

"Untuk itu, kita berharap agar Permenko 13/2015 dapat segera direvisi. Kalau tidak, maka koperasi tidak memiliki payung hukum untuk menyalurkan KUR. Mudah-mudahan, Minggu ini sudah bisa diselesaikan," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8362 seconds (0.1#10.140)