Luhut Janji Revisi Aturan Pajak Migas Selesai Pekan Ini

Selasa, 06 September 2016 - 14:00 WIB
Luhut Janji Revisi Aturan...
Luhut Janji Revisi Aturan Pajak Migas Selesai Pekan Ini
A A A
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Luhut Binsar Pandjaitan menjanjikan revisi Peraturan Pemerintah No 79/2010 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (migas) akan selesai dalam tiga hari ke depan.

(Baca: Luhut Pastikan Sri Mulyani Cs Sepakat Revisi Aturan Pajak Migas)

Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah sepakat dan tidak lagi keberatan dengan keinginan pihaknya merevisi aturan pajak migas tersebut.

‎"Detailnya kita tunggu saja tiga hari ini. Tapi spiritnya mereka tidak ada masalah. Tidak ada hal yang serius lagi. Makanya saya bilang, dibicarakan mulai hari ini. Jumat sudah selesai," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Dia menilai, dengan direvisinya PP 79/2010 ini maka kegiatan eksplorasi dan investasi di hulu migas akan lebih bergairah lagi. Terlebih, revisi tersebut juga memberikan kewenangan kepada Kementerian ESDM untuk menentukan kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) dari tingkat kesulitan lapangan migas.

(Baca: Luhut Akan Izinkan Ekspor Mineral Mentah hingga Lima Tahun)

"‎Karena kalau menarik buat investor datang. Apalagi tadi mengenai production sharing tidak musti 85:15, bisa saja turun ke bawah, katakanlah 60:40. Kalau sekarang kan pertanyaannya sederhana, kalau enggak dibuat ya enggak dapat, kalau dibuat dapat," imbuh Luhut.

Selain itu, dalam revisi PP 79/2010 ini aturan mengenai cost recovery juga akan diubah. Menurutnya, pemerintah hanya ingin investor yang menanamkan modalnya di Tanah Air tidak rugi.

"Jadi, kita hanya ingin memproyeksikan, misalnya project IRR bisa di antara 15%. Sehingga dengan demikian itu membuat orang tertarik investasi di Indonesia. Karena ada beberapa lapangan yang project IRR nya 4%-5%. Jadi, dia enggak tertarik, dan akhirnya stranded," tandas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian ESDM Usulkan...
Kementerian ESDM Usulkan Industri Hulu Migas Bebas Pajak
Kementerian ESDM Beberkan...
Kementerian ESDM Beberkan Kinerja hingga Juni 2021, Berikut Capaiannya
Sektor ESDM Sudah Setor...
Sektor ESDM Sudah Setor Rp125,9 Triliun ke Kas Negara
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Kementerian ESDM: Manajemen...
Kementerian ESDM: Manajemen Risiko Mutlak bagi Bisnis Migas
Berita Terkini
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
40 menit yang lalu
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
59 menit yang lalu
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
1 jam yang lalu
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
1 jam yang lalu
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
2 jam yang lalu
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved