Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Ogah Taruh Uang di Deposito

Selasa, 06 September 2016 - 19:14 WIB
Ikut Tax Amnesty, Pengusaha...
Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Ogah Taruh Uang di Deposito
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyatakan bahwa pengusaha tidak mau menaruh uangnya di deposito ketika mengikuti tax amnesti atau pengampunan pajak. Mereka ternyata lebih memilih instrumen lain dengan imbal hasil tinggi.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi G Sadikin menjelaskan, jika pengusaha memilih deposito itu hanya berisi uang yang tidak digunakan untuk kegiatan usaha. Maka, ketika mau melakukan investasi maka itu tidak jadi pilihan.

"Saya sebagai bankir, pengusaha taruh di deposito itu uang jajan mereka. Mereka pasti mau diinvestasikan dengan yield lebih tinggi," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Budi menjelaskan, pengusaha akan lebih memilih menempatkan dananya di pasar ekuitas dan obligasi untuk investasi. Tabungan dan deposito jadi pilihan terakhir.

"Tidak mungkin pengusaha taruh tiga tahun di deposito dan giro. Dari mata nasabah, pengusaha masuk pasar ekuitas, obligasi baru deposito dan tabungan," kata dia.

Mantan direktur utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tersebut menyampaikan, pengusaha tidak mendapat keuntungan besar dari deposito. Sebab, imbal hasilnya lebih rendah dari pasar saham dan obligasi. "Bagi mata pengusaha itu tidak menguntungkan," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Lompatan Sang Anak Bawang,...
Lompatan Sang 'Anak Bawang', Rahasia Sukses Vietnam Naik Kelas Jadi Berpendapatan Menengah Atas
3 jam yang lalu
TBS Foundation Dukung...
TBS Foundation Dukung Penanganan Kesehatan Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin
6 jam yang lalu
Ruang Kenaikan IHSG...
Ruang Kenaikan IHSG Diprediksi Terbatas Pekan Depan ke Level 5.900, Ini Sebabnya
7 jam yang lalu
Kemenkeu Bidik Raup...
Kemenkeu Bidik Raup Rp32 Triliun lewat Lelang Surat Utang Negara
8 jam yang lalu
Lanjutkan Tren Swasembada...
Lanjutkan Tren Swasembada Pangan RI, Mentan: Sudah 8 Komoditas, Tinggal Tiga Belum
8 jam yang lalu
Sektor Industri Bermasalah,...
Sektor Industri Bermasalah, RI Rawan Disalip Vietnam Jadi Negara Berpenghasilan Tinggi
10 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved