Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Ogah Taruh Uang di Deposito

Selasa, 06 September 2016 - 19:14 WIB
Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Ogah Taruh Uang di Deposito
Ikut Tax Amnesty, Pengusaha Ogah Taruh Uang di Deposito
A A A
JAKARTA - Pemerintah menyatakan bahwa pengusaha tidak mau menaruh uangnya di deposito ketika mengikuti tax amnesti atau pengampunan pajak. Mereka ternyata lebih memilih instrumen lain dengan imbal hasil tinggi.

Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Budi G Sadikin menjelaskan, jika pengusaha memilih deposito itu hanya berisi uang yang tidak digunakan untuk kegiatan usaha. Maka, ketika mau melakukan investasi maka itu tidak jadi pilihan.

"Saya sebagai bankir, pengusaha taruh di deposito itu uang jajan mereka. Mereka pasti mau diinvestasikan dengan yield lebih tinggi," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Budi menjelaskan, pengusaha akan lebih memilih menempatkan dananya di pasar ekuitas dan obligasi untuk investasi. Tabungan dan deposito jadi pilihan terakhir.

"Tidak mungkin pengusaha taruh tiga tahun di deposito dan giro. Dari mata nasabah, pengusaha masuk pasar ekuitas, obligasi baru deposito dan tabungan," kata dia.

Mantan direktur utama PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) tersebut menyampaikan, pengusaha tidak mendapat keuntungan besar dari deposito. Sebab, imbal hasilnya lebih rendah dari pasar saham dan obligasi. "Bagi mata pengusaha itu tidak menguntungkan," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6895 seconds (0.1#10.140)