BI Dorong Pengenalan Transaksi Repo kepada Penegak Hukum

Kamis, 08 September 2016 - 22:02 WIB
BI Dorong Pengenalan...
BI Dorong Pengenalan Transaksi Repo kepada Penegak Hukum
A A A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) terus meningkatkan pemahaman lembaga-lembaga yang mengawasi atau melakukan pemeriksaan terkait pelaksanaan transaksi repo mengenai mekanisme dan kontrak GMRA (Global Master Repo Agreement). Hal itu dilakukan lewat workshop Mekanisme Operasional Transaksi Repo kepada penegak hukum dan auditor negara.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan, melalui workshop ini diharapkan dapat meningkatkan keyakinan pelaku pasar, baik bank, lembaga keuangan non bank maupun lembaga pemerintahan untuk melakukan transaksi repo sesuai dengan pedoman yang berlaku.

"Dalam kegiatan tersebut, dilakukan juga sosialiasi mengenai BI 7-day (Reverse) Repo Rate," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/9/2016).

Lanjut dia menerangkan pelaksanaan transaksi repo ini merupakan salah satu upaya BI dalam melakukan langkah-langkah pedalaman pasar keuangan, selain melalui penguatan peran suku bunga Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) bagi terbentuknya struktur suku bunga di pasar uang untuk tenor dari overnight sampai dengan 12 bulan. Serta serta mengurangi segmentasi dan meningkatkan kapasitas transaksi pasar dengan mendorong perbankan untuk lebih membuka akses counterparty.

Menurut dia, langkah sosialisasi dan edukasi ini diperlukan bagi masyarakat khususnya pelaku pasar untuk memahami tentang transaksi repo. "Transaksi repo adalah kontrak jual atau beli efek dengan janji beli atau jual kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan, dalam hal ini pelaksanaan transaksi Repo berpedoman pada GMRA," jelas dia.

Dengan berpedoman pada GMRA maka akan menjamin adanya kepastian hukum karena sudah ada standarisasi transaksi repo yang berlaku secara umum bagi para pelaku jasa keuangan di Indonesia serta mendorong peningkatan likuiditas dan mendukung pendalaman pasar keuangan.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK: Ruangan Gubernur...
KPK: Ruangan Gubernur BI Turut Digeledah, Ada 2 Tersangka Dugaan Korupsi Dana CSR
Layanan BI-Fast Error,...
Layanan BI-Fast Error, Nasabah CIMB Niaga, BSI, BCA, hingga BNI Mengeluh di Media Sosial
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia, BI Kooperatif dengan KPK
Perry Warjiyo Kembali...
Perry Warjiyo Kembali Terpilih jadi Gubernur BI Periode 2023-2028
Bank Indonesia Sebut...
Bank Indonesia Sebut Pemilihan Deputi Gubernur BI Melalui Sistem Meritokrasi
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
3 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
4 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
4 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
5 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
5 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
6 jam yang lalu
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved