Istana Pastikan Singapura Tak Pidanakan Peserta Tax Amnesty RI
Jum'at, 16 September 2016 - 15:29 WIB
Istana Pastikan Singapura Tak Pidanakan Peserta Tax Amnesty RI
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan bahwa Singapura tidak akan menjegal program pengampunan pajak (tax amnesty) yang saat ini tengah diterapkan di Indonesia. Hal ini menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa private bank di Singapura akan melaporkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengikuti program amnesti pajak kepada kepolisian Singapura, karena dianggap telah melakukan tindakan kriminal perpajakan.
Dia mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah berkomunikasi langsung dengan pemerintah Singapura. Dipastikan, Negeri Singa Putih -julukan Singapura- itu tidak akan menghalangi program harapan pemerintah tersebut.
"Kebetulan Perdana Menterinya juga menyampaikan bahwa mereka sama sekali tidak ada upaya menghambat ini (tax amnesty)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
(Baca Juga: DJP: Singapura Jamin Tak Halangi Orang Indonesia Ikut Tax Amnesty)
Oleh sebab itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta, warga Indonesia yang akan mengikuti amnesti pajak untuk tidak menakutkan hal tersebut. Sebab, WNI yang selama ini menyimpan uang di Singapura tidak akan diproses hukum oleh pemerintah Singapura.
"Bagi siapapun yang ingin ikut tax amnesty yang menaruh uangnya di Singapura, baik itu berupa repatriasi atau berupa deklarasi enggak usah takut karena hukum yang berlaku hukum Indonesia," imbuh dia.
Terlepas dari hal tersebut, pria yang akrab disapa Pram ini gembira dengan realisasi uang tebusan dari amnesti pajak yang sudah mencapai sekitar Rp22 triliun. Ini menunjukkan bahwa program amnesti pajak yang sebelumnya diragukan ternyata telah menunjukkan hasil yang cukup bagus.
"Bahkan, saya meyakini dalam satu sampai dua hari ini, Insya Allah akan tembus tebusannya itu di atas angka 30 triliun pada minggu ini. Kalau itu terjadi, maka program ini adalah program yang diharapkan selain memperluas tax base juga bisa menjadi supporting program-program pemerintah ketika ekonomi dunia sedang melambat," tandasnya.
Dia mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah berkomunikasi langsung dengan pemerintah Singapura. Dipastikan, Negeri Singa Putih -julukan Singapura- itu tidak akan menghalangi program harapan pemerintah tersebut.
"Kebetulan Perdana Menterinya juga menyampaikan bahwa mereka sama sekali tidak ada upaya menghambat ini (tax amnesty)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
(Baca Juga: DJP: Singapura Jamin Tak Halangi Orang Indonesia Ikut Tax Amnesty)
Oleh sebab itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta, warga Indonesia yang akan mengikuti amnesti pajak untuk tidak menakutkan hal tersebut. Sebab, WNI yang selama ini menyimpan uang di Singapura tidak akan diproses hukum oleh pemerintah Singapura.
"Bagi siapapun yang ingin ikut tax amnesty yang menaruh uangnya di Singapura, baik itu berupa repatriasi atau berupa deklarasi enggak usah takut karena hukum yang berlaku hukum Indonesia," imbuh dia.
Terlepas dari hal tersebut, pria yang akrab disapa Pram ini gembira dengan realisasi uang tebusan dari amnesti pajak yang sudah mencapai sekitar Rp22 triliun. Ini menunjukkan bahwa program amnesti pajak yang sebelumnya diragukan ternyata telah menunjukkan hasil yang cukup bagus.
"Bahkan, saya meyakini dalam satu sampai dua hari ini, Insya Allah akan tembus tebusannya itu di atas angka 30 triliun pada minggu ini. Kalau itu terjadi, maka program ini adalah program yang diharapkan selain memperluas tax base juga bisa menjadi supporting program-program pemerintah ketika ekonomi dunia sedang melambat," tandasnya.
(akr)
Lihat Juga :