Istana Pastikan Singapura Tak Pidanakan Peserta Tax Amnesty RI

Jum'at, 16 September 2016 - 15:29 WIB
Istana Pastikan Singapura...
Istana Pastikan Singapura Tak Pidanakan Peserta Tax Amnesty RI
A A A
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Pramono Anung memastikan bahwa Singapura tidak akan menjegal program pengampunan pajak (tax amnesty) yang saat ini tengah diterapkan di Indonesia. Hal ini menanggapi kabar yang menyebutkan bahwa private bank di Singapura akan melaporkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengikuti program amnesti pajak kepada kepolisian Singapura, karena dianggap telah melakukan tindakan kriminal perpajakan.

Dia mengatakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah berkomunikasi langsung dengan pemerintah Singapura. Dipastikan, Negeri Singa Putih -julukan Singapura- itu tidak akan menghalangi program harapan pemerintah tersebut.

"‎Kebetulan Perdana Menterinya juga menyampaikan bahwa mereka sama sekali tidak ada upaya menghambat ini (tax amnesty)," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

(Baca Juga: DJP: Singapura Jamin Tak Halangi Orang Indonesia Ikut Tax Amnesty)

Oleh sebab itu, politisi PDI Perjuangan ini meminta, warga Indonesia yang akan mengikuti amnesti pajak untuk tidak menakutkan hal tersebut. Sebab, WNI yang selama ini menyimpan uang di Singapura tidak akan diproses hukum oleh pemerintah Singapura.

"Bagi siapapun yang ingin ikut tax amnesty yang menaruh uangnya di Singapura, baik itu berupa repatriasi atau berupa deklarasi enggak usah takut karena hukum yang berlaku hukum Indonesia," imbuh dia.

Terlepas dari hal tersebut, pria yang akrab disapa Pram ini gembira dengan realisasi uang tebusan dari amnesti pajak yang sudah mencapai‎ sekitar Rp22 triliun. Ini menunjukkan bahwa program amnesti pajak yang sebelumnya diragukan ternyata telah menunjukkan hasil yang cukup bagus.

"‎Bahkan, saya meyakini dalam satu sampai dua hari ini, Insya Allah akan tembus tebusannya itu di atas angka 30 triliun pada minggu ini. Kalau itu terjadi, maka program ini adalah program yang diharapkan selain memperluas tax base juga bisa menjadi supporting program-program pemerintah ketika ekonomi dunia sedang melambat," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
14 menit yang lalu
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
53 menit yang lalu
Krisis Keuangan, PBB...
Krisis Keuangan, PBB Terancam Bangkrut
1 jam yang lalu
Iran Tawarkan Kembali...
Iran Tawarkan Kembali Ekspor Minyak ke Jepang setelah Vakum sejak 2019
2 jam yang lalu
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
10 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
10 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved