Soal Bayar Pajak, Ketua MPR Bilang Google Kalah dengan Warteg
A
A
A
PADANG PANJANG - Sikap Google yang menolak pemeriksaan perpajakan yang dilakukan Pemerintah Indonesia sangat memalukan. Pasalnya, Google beroperasi di wilayah yurisdiksi Indonesia.
Ketua MPR Zulkifli Hasan pun angkat bicara soal sikap Google demikian. Menurut dia, membayar pajak adalah kewajiban pelaku usaha apa pun di negara ini sesuai peraturan yang ada. Terlebih Google Indonesia menyatakan telah berbentuk badan hukum Indonesia atau PT sejak 2011.
"Google enggak bisa mengelak dengan alasan apa pun. Mereka wajib pajak dan harus memenuhinya. Warung Tegal saja bayar kewajiban masak yang bisnisnya besar enggak mau bayar (pajak)," ujar Zulkifli dalam silaturahmi keluarga besar Muhammadiyah di Kauman, Kota Padang Panjang, Jumat (16/9/2016) sore.
Dia menekankan bahwa Google harus menaati peraturan perundang-undangan dengan menjalani pemeriksaan perpajakan dan ketentuan sebagai badan usaha tetap (BUT). Baca: Google Menolak Bayar Pajak, Pemerintah Harus Tindak Tegas
"Tidak ada urusan bahwa daya tawar mereka tinggi karena berbagai aplikasinya sudah menjadi kegunaan keseharian sebagian masyarakat di sini. Yang namanya usaha ya wajib bayar pajak," pungkasnya.
Ketua MPR Zulkifli Hasan pun angkat bicara soal sikap Google demikian. Menurut dia, membayar pajak adalah kewajiban pelaku usaha apa pun di negara ini sesuai peraturan yang ada. Terlebih Google Indonesia menyatakan telah berbentuk badan hukum Indonesia atau PT sejak 2011.
"Google enggak bisa mengelak dengan alasan apa pun. Mereka wajib pajak dan harus memenuhinya. Warung Tegal saja bayar kewajiban masak yang bisnisnya besar enggak mau bayar (pajak)," ujar Zulkifli dalam silaturahmi keluarga besar Muhammadiyah di Kauman, Kota Padang Panjang, Jumat (16/9/2016) sore.
Dia menekankan bahwa Google harus menaati peraturan perundang-undangan dengan menjalani pemeriksaan perpajakan dan ketentuan sebagai badan usaha tetap (BUT). Baca: Google Menolak Bayar Pajak, Pemerintah Harus Tindak Tegas
"Tidak ada urusan bahwa daya tawar mereka tinggi karena berbagai aplikasinya sudah menjadi kegunaan keseharian sebagian masyarakat di sini. Yang namanya usaha ya wajib bayar pajak," pungkasnya.
(ven)