CITA: Singapura Jegal Tax Amnesty, Itu Cara Lama
Sabtu, 17 September 2016 - 17:25 WIB
CITA: Singapura Jegal Tax Amnesty, Itu Cara Lama
A
A
A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, isu Singapura yang akan menjegal pelaksanaan UU pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan cara lama.
Pasalnya, pada saat pemerintah Singapura mendukung tax amnesty, swasta malah sebaliknya. Sejak lama pemerintah Singapura dengan swasta setempat terjadi ketidaksinkronan atas pelaksanaan tax amnesty yang sekarang sedang berlangsung di Indonesia.
"Kalau saya lihat, Singapura selalu pakai cara yang sama, pemerintahnya medukung tapi masalahnya perbankan, privat sector ini yang tidak setuju. Menurut saya, seharusnya ini jadi restu pemerintah sana untuk kebijakan formalnya. Maka pemerintah sana harusnya bisa sosialisasi ke private sector," kata dia kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Mereka, kata Prastowo, khawatir jika dana yang ada di negara mereka ditarik, keuangan Singapura pasti akan terpengaruh. Pertumbuhan ekonomi mereka akan goyah jika dana-dana para pengusaha Indonesia yang ditaruh di Singapuran pulang ke Tanah Air.
"Itu sudah jelas. Tapi ini kan design mekanisme yang biasa, di mana sewaktu Singapura terancam, mereka membuat suatu kebijakan berupaya dengan berbagai macam cara agar itu gagal," imbuhnya.
Termasuk, menggunakan Financial Action Task Force (FATF) sebagai tameng dengan keanggotaan Singapura dan para perbankannya. FATF ini setara dengan PPATK di Indonesia.
"Menurut saya ada dua hal yang missleading. Pertama Singapura menggunakan FATF, oke sebagai anggota, tapi apakah kriminal yang dimaksudkan sebagai bagian dari tax amnesty itu adalah kewenangan Singapura? Itu kan soal lain," terang Prastowo.
Menurutnya, orang yang ikut tax amnesty menjadi urusan Indonsia, bukan wewenang Singapura untuk mencampuri. Singapura hanya berkepentingan memberikan informasi ke Indonesia, bukan melakukan investigasi.
"Padahal, kalau dipikir, itu kan uangnya orang kita, kenapa jadi mereka yang ribut," ucapnya.
Selain itu, Singapura dulu pada saat menerima uang dari Indonesia baik dari pengusaha, diam saja, tapi ketika uang tersebut akan pulang, mereka meributkan. "Harusya pas uang masuk, dia punya standar juga, apakah ini uang hasil money loundring atau tidak. Kan gitu," pungkas dia.
Pasalnya, pada saat pemerintah Singapura mendukung tax amnesty, swasta malah sebaliknya. Sejak lama pemerintah Singapura dengan swasta setempat terjadi ketidaksinkronan atas pelaksanaan tax amnesty yang sekarang sedang berlangsung di Indonesia.
"Kalau saya lihat, Singapura selalu pakai cara yang sama, pemerintahnya medukung tapi masalahnya perbankan, privat sector ini yang tidak setuju. Menurut saya, seharusnya ini jadi restu pemerintah sana untuk kebijakan formalnya. Maka pemerintah sana harusnya bisa sosialisasi ke private sector," kata dia kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).
Mereka, kata Prastowo, khawatir jika dana yang ada di negara mereka ditarik, keuangan Singapura pasti akan terpengaruh. Pertumbuhan ekonomi mereka akan goyah jika dana-dana para pengusaha Indonesia yang ditaruh di Singapuran pulang ke Tanah Air.
"Itu sudah jelas. Tapi ini kan design mekanisme yang biasa, di mana sewaktu Singapura terancam, mereka membuat suatu kebijakan berupaya dengan berbagai macam cara agar itu gagal," imbuhnya.
Termasuk, menggunakan Financial Action Task Force (FATF) sebagai tameng dengan keanggotaan Singapura dan para perbankannya. FATF ini setara dengan PPATK di Indonesia.
"Menurut saya ada dua hal yang missleading. Pertama Singapura menggunakan FATF, oke sebagai anggota, tapi apakah kriminal yang dimaksudkan sebagai bagian dari tax amnesty itu adalah kewenangan Singapura? Itu kan soal lain," terang Prastowo.
Menurutnya, orang yang ikut tax amnesty menjadi urusan Indonsia, bukan wewenang Singapura untuk mencampuri. Singapura hanya berkepentingan memberikan informasi ke Indonesia, bukan melakukan investigasi.
"Padahal, kalau dipikir, itu kan uangnya orang kita, kenapa jadi mereka yang ribut," ucapnya.
Selain itu, Singapura dulu pada saat menerima uang dari Indonesia baik dari pengusaha, diam saja, tapi ketika uang tersebut akan pulang, mereka meributkan. "Harusya pas uang masuk, dia punya standar juga, apakah ini uang hasil money loundring atau tidak. Kan gitu," pungkas dia.
(izz)
Lihat Juga :