CITA: Singapura Jegal Tax Amnesty, Itu Cara Lama

Sabtu, 17 September 2016 - 17:25 WIB
CITA: Singapura Jegal...
CITA: Singapura Jegal Tax Amnesty, Itu Cara Lama
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, isu Singapura yang akan menjegal pelaksanaan UU pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan cara lama.

Pasalnya, pada saat pemerintah Singapura mendukung tax amnesty, swasta malah sebaliknya. Sejak lama pemerintah Singapura dengan swasta setempat terjadi ketidaksinkronan atas pelaksanaan tax amnesty yang sekarang sedang berlangsung di Indonesia.

"Kalau saya lihat, Singapura selalu pakai cara yang sama, pemerintahnya medukung tapi masalahnya perbankan, privat sector ini yang tidak setuju. Menurut saya, seharusnya ini jadi restu pemerintah sana untuk kebijakan formalnya. Maka pemerintah sana harusnya bisa sosialisasi ke private sector," kata dia kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (17/9/2016).

Mereka, kata Prastowo, khawatir jika dana yang ada di negara mereka ditarik, keuangan Singapura pasti akan terpengaruh. Pertumbuhan ekonomi mereka akan goyah jika dana-dana para pengusaha Indonesia yang ditaruh di Singapuran pulang ke Tanah Air.

"Itu sudah jelas. Tapi ini kan design mekanisme yang biasa, di mana sewaktu Singapura terancam, mereka membuat suatu kebijakan berupaya dengan berbagai macam cara agar itu gagal," imbuhnya.

Termasuk, menggunakan Financial Action Task Force (FATF) sebagai tameng dengan keanggotaan Singapura dan para perbankannya. FATF ini setara dengan PPATK di Indonesia.

"Menurut saya ada dua hal yang missleading. Pertama Singapura menggunakan FATF, oke sebagai anggota, tapi apakah kriminal yang dimaksudkan sebagai bagian dari tax amnesty itu adalah kewenangan Singapura? Itu kan soal lain," terang Prastowo.

Menurutnya, orang yang ikut tax amnesty menjadi urusan Indonsia, bukan wewenang Singapura untuk mencampuri. Singapura hanya berkepentingan memberikan informasi ke Indonesia, bukan melakukan investigasi.

"Padahal, kalau dipikir, itu kan uangnya orang kita, kenapa jadi mereka yang ribut," ucapnya.

Selain itu, Singapura dulu pada saat menerima uang dari Indonesia baik dari pengusaha, diam saja, tapi ketika uang tersebut akan pulang, mereka meributkan. "Harusya pas uang masuk, dia punya standar juga, apakah ini uang hasil money loundring atau tidak. Kan gitu," pungkas dia.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
2 jam yang lalu
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
3 jam yang lalu
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
4 jam yang lalu
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
6 jam yang lalu
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
7 jam yang lalu
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
8 jam yang lalu
Infografis
Kronologi Kasus Perdagangan...
Kronologi Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved