Peserta Tax Amnesty Akan Punya Rekening Khusus di KSEI

Selasa, 20 September 2016 - 13:26 WIB
Peserta Tax Amnesty...
Peserta Tax Amnesty Akan Punya Rekening Khusus di KSEI
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuturkan, peserta tax amnesty akan mempunyai rekening khusus. OJK menunjuk PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) untuk jadi penerbit rekening khusus tersebut.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menjelaskan, rekening khusus dari KSEI digunakan sebagai alat untuk mengawasi uang repatriasi. Seperti melihat setiap mutasi antar instrumen investasi yang dilakukan wajib pajak (WP).

"KSEI akan beri rekening khusus bisa dimonitor terus-menerus tiga tahun. Mutasi-mutasi dari rekening repatriasi untuk investasi, peran KSEI besar," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (20/9/2016).

Menurutnya, seluruh pihak yang ada di pasar modal Indonesia memiliki komitmen untuk mendukung program pengampunan pajak. Mulai dari regulator, Self Regulatory Organization (SRO), KSEI, dan KPEI.

"Mulai dari pengawas, regulator (OJK), SRO, BEI, KSEI, KPEI. Benar-benar berkomitmen penuh dukung program pengampunan pajak ini," kata dia.

Koordinasi ini, lanjut Nurhaida, juga dilakukan dengan instansi lain seperti Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kementerian BUMN diminta dapat mempermudah perusahaan pelat merah untuk melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO).

"Koordinasi juga dilakukan tak hanya OJK, BEI, KSEI, KPEI juga berkoordinasi dengan baik dengan instansi lain. Misalnya, Kementerian BUMN bahwa mendukung sukseskan tax amnesty ini kami kerja sama dengan Kementerian BUMN untuk bisa secara lebih awal cepat izinkan go public ke BUMN dan anak BUMN," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
OECD/INFE - OJK Conference...
OECD/INFE - OJK Conference di Bali
OJK Gelar Edukasi Keuangan...
OJK Gelar Edukasi Keuangan untuk Pelajar
Bikin Cemas Banyak Orang,...
Bikin Cemas Banyak Orang, Ini Detail Aturan Main POJK Stimulus Covid-19
OJK Beri Dua Stimulus...
OJK Beri Dua Stimulus Lanjutan Bagi Sektor Industri Keuangan Non Bank
OJK Pastikan Sektor...
OJK Pastikan Sektor Jasa Keuangan Pada Level Terkendali
OJK Menyadari Pentingnya...
OJK Menyadari Pentingnya GRC Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
9 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
10 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
10 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
11 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
11 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
12 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved