Ratusan Anggota Kadin Berbondong-bondong Ikut Amnesti Pajak
Selasa, 20 September 2016 - 15:47 WIB
Ratusan Anggota Kadin Berbondong-bondong Ikut Amnesti Pajak
A
A
A
JAKARTA - Ratusan pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia diklaim telah mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani menerangkan saat ini sudah lebih dari 200 pengusaha di bawah naungan Kadin Indonesia yang ikut amnesti pajak.
Seakan tidak mau kalah, Rosan pun mengatakan juga bakal menjadi peserta amnesti pajak pada 27 September 2016, mendatang. "Nanti tanggal 27 (September) ikut. Saya sih mengimbau kepada seluruh pengusaha, Kadin, asosiasi dan pengusaha lainnya juga saya harap ikutan di tanggal itu. Pokoknya serempak," kata Rosan di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
(Baca Juga: Pemerintah Ungkap Modus Lain Penghindaran Pajak)
Dia menambahkan akan melakukan imbauan dalam seminggu ini ke Kadin-kadin daerah untuk turut serta. Pasalnya, anggota Kadin seluruh Indonesia tidak hanya terbatas pengusaha menengah saja, melainkan juga pengusaha besar yang usahanya sampai merambah ke luar negeri.
"Kita minta sampai ke daerah juga, sosialisasi ke mereka kita lakukan setiap saat. Kan mereka terpisah-pisah, ada yang pengusaha besar, menengah, terus ada yang merupakan pajak besar juga," lanjutnya
Sampai saat ini, Rosan menilai, sambutan dari para pengusaha di Indonesia terbilang positif terkait program tax amnesty. Lantaran mereka cukup menanggapi dengan antusias arahan dari Kadin Indonesia untuk ikut dalam program pengampunan pajak ini.
"Kita minta sampai ke daerah juga. Kaltim sudah, dan mereka minta ikut. Setiap daerah responnya positif kok," ungkap dia.
Meski demikian, dia meminta kepada pemerintah untuk memberikan tenggat waktu yang agak longgar untuk pembayaran uang tebusan, agar seluruh pengusaha dan Wajib Pajak (WP) yang akan ikut tax amnesty bisa mendapat tarif termurah.
"Kita sih dapat banyak masukan kalau bisa agak diperpanjang waktunya. Ini usulan juga ke pemerintah. Jad biar semua dapat tarif termurah yang 2% itu," pungkas dia.
Seakan tidak mau kalah, Rosan pun mengatakan juga bakal menjadi peserta amnesti pajak pada 27 September 2016, mendatang. "Nanti tanggal 27 (September) ikut. Saya sih mengimbau kepada seluruh pengusaha, Kadin, asosiasi dan pengusaha lainnya juga saya harap ikutan di tanggal itu. Pokoknya serempak," kata Rosan di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
(Baca Juga: Pemerintah Ungkap Modus Lain Penghindaran Pajak)
Dia menambahkan akan melakukan imbauan dalam seminggu ini ke Kadin-kadin daerah untuk turut serta. Pasalnya, anggota Kadin seluruh Indonesia tidak hanya terbatas pengusaha menengah saja, melainkan juga pengusaha besar yang usahanya sampai merambah ke luar negeri.
"Kita minta sampai ke daerah juga, sosialisasi ke mereka kita lakukan setiap saat. Kan mereka terpisah-pisah, ada yang pengusaha besar, menengah, terus ada yang merupakan pajak besar juga," lanjutnya
Sampai saat ini, Rosan menilai, sambutan dari para pengusaha di Indonesia terbilang positif terkait program tax amnesty. Lantaran mereka cukup menanggapi dengan antusias arahan dari Kadin Indonesia untuk ikut dalam program pengampunan pajak ini.
"Kita minta sampai ke daerah juga. Kaltim sudah, dan mereka minta ikut. Setiap daerah responnya positif kok," ungkap dia.
Meski demikian, dia meminta kepada pemerintah untuk memberikan tenggat waktu yang agak longgar untuk pembayaran uang tebusan, agar seluruh pengusaha dan Wajib Pajak (WP) yang akan ikut tax amnesty bisa mendapat tarif termurah.
"Kita sih dapat banyak masukan kalau bisa agak diperpanjang waktunya. Ini usulan juga ke pemerintah. Jad biar semua dapat tarif termurah yang 2% itu," pungkas dia.
(akr)
Lihat Juga :