Alasan Hendropriyono Ikut Program Tax Amnesty

Rabu, 21 September 2016 - 15:13 WIB
Alasan Hendropriyono...
Alasan Hendropriyono Ikut Program Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) AM Hendropriyono mengungkapkan alasannya ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty, yakni ‎agar lebih tertib dalam administrasi perpajakan. Selain itu, juga ikut menyukseskan program pemerintah tersebut.

(Baca: Mantan Kepala BIN Hari Ini Mengikuti Program Amnesti Pajak)

Ditemui usai mengikuti program pengampunan pajak ‎di Kantor Wilayah Pajak Besar Gedung Sudirman, Hendropriyono didampingi Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekar Satria Utama‎.

‎"Ini dalam rangka lebih tertib administrasi, kan program pemerintah juga. Tapi bukan berarti saya minta ampun bikin kesalahan, bukan," kata dia di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Selama ini dia merasa patuh membayar PBB, termasuk jual beli properti, aset. Namun, jika ada masalah administrasi, memang terkadang masyarakat suka terlupa. "Banyak hal, misalnya kelupaan atau perubahan peraturan, dan lain-lain. Mungkin administrasinya ditinjau dari sisi perpajakan itu berpaut. Banyak masalahnya. Sejak Indonesia merdeka malah," ujarnya.

Atas dasar itu, dia pun mengimbau sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya mendukung program tax amnesty sebagai suatu strategi untuk memenuhi kepentingan nasional.

"Saya lihat ini cara brilian, menguntungkan baik secara negara ataupun indvidual, sehingga kita bisa berusaha, dagang dengan tertib. Tidak tiap kali ada auditing, di audit, beda-beda hasilnya karena administrasi yang enggak beres," terang Hendro.

Dia pun mengakui, administrasi Indonsia di segala level dan sisi makro, sektor rill dan perusahaan-perusahan belum semuanya tertib. "Karena itu melalui ini, saya imbau kepada kawan-kawan untuk secepatnya bergabung, ikut dalam program ini. Sehingga melangkah ke depan mejadi lebih baik," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0667 seconds (0.1#10.140)