Alasan Hendropriyono Ikut Program Tax Amnesty

Rabu, 21 September 2016 - 15:13 WIB
Alasan Hendropriyono...
Alasan Hendropriyono Ikut Program Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) AM Hendropriyono mengungkapkan alasannya ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty, yakni ‎agar lebih tertib dalam administrasi perpajakan. Selain itu, juga ikut menyukseskan program pemerintah tersebut.

(Baca: Mantan Kepala BIN Hari Ini Mengikuti Program Amnesti Pajak)

Ditemui usai mengikuti program pengampunan pajak ‎di Kantor Wilayah Pajak Besar Gedung Sudirman, Hendropriyono didampingi Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekar Satria Utama‎.

‎"Ini dalam rangka lebih tertib administrasi, kan program pemerintah juga. Tapi bukan berarti saya minta ampun bikin kesalahan, bukan," kata dia di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Selama ini dia merasa patuh membayar PBB, termasuk jual beli properti, aset. Namun, jika ada masalah administrasi, memang terkadang masyarakat suka terlupa. "Banyak hal, misalnya kelupaan atau perubahan peraturan, dan lain-lain. Mungkin administrasinya ditinjau dari sisi perpajakan itu berpaut. Banyak masalahnya. Sejak Indonesia merdeka malah," ujarnya.

Atas dasar itu, dia pun mengimbau sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya mendukung program tax amnesty sebagai suatu strategi untuk memenuhi kepentingan nasional.

"Saya lihat ini cara brilian, menguntungkan baik secara negara ataupun indvidual, sehingga kita bisa berusaha, dagang dengan tertib. Tidak tiap kali ada auditing, di audit, beda-beda hasilnya karena administrasi yang enggak beres," terang Hendro.

Dia pun mengakui, administrasi Indonsia di segala level dan sisi makro, sektor rill dan perusahaan-perusahan belum semuanya tertib. "Karena itu melalui ini, saya imbau kepada kawan-kawan untuk secepatnya bergabung, ikut dalam program ini. Sehingga melangkah ke depan mejadi lebih baik," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
MDLA Luncurkan Armada...
MDLA Luncurkan Armada Mobil Listrik, Dorong Transformasi Distribusi Rendah Emisi
2 jam yang lalu
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
9 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
9 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
9 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
11 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
11 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved