Alasan Hendropriyono Ikut Program Tax Amnesty

Rabu, 21 September 2016 - 15:13 WIB
Alasan Hendropriyono...
Alasan Hendropriyono Ikut Program Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) AM Hendropriyono mengungkapkan alasannya ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty, yakni ‎agar lebih tertib dalam administrasi perpajakan. Selain itu, juga ikut menyukseskan program pemerintah tersebut.

(Baca: Mantan Kepala BIN Hari Ini Mengikuti Program Amnesti Pajak)

Ditemui usai mengikuti program pengampunan pajak ‎di Kantor Wilayah Pajak Besar Gedung Sudirman, Hendropriyono didampingi Kepala Kantor Wilayah Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekar Satria Utama‎.

‎"Ini dalam rangka lebih tertib administrasi, kan program pemerintah juga. Tapi bukan berarti saya minta ampun bikin kesalahan, bukan," kata dia di Jakarta, Rabu (21/9/2016).

Selama ini dia merasa patuh membayar PBB, termasuk jual beli properti, aset. Namun, jika ada masalah administrasi, memang terkadang masyarakat suka terlupa. "Banyak hal, misalnya kelupaan atau perubahan peraturan, dan lain-lain. Mungkin administrasinya ditinjau dari sisi perpajakan itu berpaut. Banyak masalahnya. Sejak Indonesia merdeka malah," ujarnya.

Atas dasar itu, dia pun mengimbau sebagai warga negara Indonesia sudah seharusnya mendukung program tax amnesty sebagai suatu strategi untuk memenuhi kepentingan nasional.

"Saya lihat ini cara brilian, menguntungkan baik secara negara ataupun indvidual, sehingga kita bisa berusaha, dagang dengan tertib. Tidak tiap kali ada auditing, di audit, beda-beda hasilnya karena administrasi yang enggak beres," terang Hendro.

Dia pun mengakui, administrasi Indonsia di segala level dan sisi makro, sektor rill dan perusahaan-perusahan belum semuanya tertib. "Karena itu melalui ini, saya imbau kepada kawan-kawan untuk secepatnya bergabung, ikut dalam program ini. Sehingga melangkah ke depan mejadi lebih baik," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
17 menit yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
50 menit yang lalu
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
57 menit yang lalu
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
1 jam yang lalu
Italia Boncos, Bayar...
Italia Boncos, Bayar Rp500 Juta per Hari Cuma Buat Parkir Superyacht Sitaan Milik Miliarder Rusia
2 jam yang lalu
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
2 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Mojtaba Khamenei...
4 Alasan Mojtaba Khamenei Bersumpah Ingin Balas Dendam Kematian Ayahnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved