Bos Sriwijaya Air: Pengusaha Tak Ikut Tax Amnesty Rugi Besar

Jum'at, 23 September 2016 - 11:31 WIB
Bos Sriwijaya Air: Pengusaha...
Bos Sriwijaya Air: Pengusaha Tak Ikut Tax Amnesty Rugi Besar
A A A
JAKARTA - Chief Executive Officer (CEO) Sriwijaya Air Chandra Lie menilai, pengusaha yang masih enggan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) akan rugi besar. Dia akan mendeklarasikan hartanya dalam program amnesti pajak pada Senin pekan depan.

Dia mengatakan, pihaknya mendukung 100% program amnesti pajak yang diusung pemerintah. Selain mendeklarasikan hartanya, pengusaha Taipan ini juga akan merepatriasi harta yang ada di luar negeri.

"Saya sendiri 100% mendukung (tax amnesty). Saya ingin katakan bagi pengusaha yang tidak ikut tax amnesty, ya rugi besar. Sudah, kita mungkin Senin ini ada penyerahan," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/9/2016) malam.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyarankan para pengusaha kakap untuk segera mengikuti program amnesti pajak. Terlebih, pemerintah juga memberikan keringanan dengan mengizinkan kelengkapan syarat dan dokumen dapat dipenuhi hingga akhir tahun, asalkan pengusaha telah mendeklarasi harta serta membayar uang tebusan.

"Kan kenanya 2% kalau dibanding negara-negara yang pernah mengadakan tax amnesty seperti Amerika sebesar 30% dulu, tapi bisa memasukan supaya uang itu dikelola di Indonesia untuk membangun perekonomian bangsa kita," tandasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
12 menit yang lalu
Indo Build Tech 2026,...
Indo Build Tech 2026, AMBPI Bawa Sejumlah Inovasi Baru
1 jam yang lalu
Bidik Pasar Indonesia...
Bidik Pasar Indonesia Timur, Jafran Indonesia Kenalkan JR 737 di PENAS XVII
1 jam yang lalu
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
3 jam yang lalu
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
5 jam yang lalu
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
5 jam yang lalu
Infografis
4 Makanan yang Paling...
4 Makanan yang Paling Efektif Memperlancar Buang Air Besar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved