Tak Campur Biodiesel, Penyalur BBM Terancam Denda Rp6.000/Liter

Jum'at, 23 September 2016 - 12:22 WIB
Tak Campur Biodiesel,...
Tak Campur Biodiesel, Penyalur BBM Terancam Denda Rp6.000/Liter
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang menggodok rencana penerapan kebijakan mandatori B20 untuk penyalur bahan bakar minyak non-PSO (Public Service Obligation). Selama ini, kewajiban penggunaan 20% bahan bakar nabati hanya diperuntukkan bagi penyalur BBM subsidi atau PSO, yakni PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana mengatakan, rencana mandatori biodiesel bagi penyalur solar non PSO juga akan diikuti dengan sanksi bagi yang tidak menerapkannya. Sanksi bagi penyalur BBM yang tidak menerapkan adalah Rp6.000 per liter.

"Perpres-nya nanti tidak hanya PSO saja. Jadi yang non-PSO juga akan dikenakan sanksi," katanya di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/9/2016).

Menurutnya, dengan perluasan ‎pemanfaatan biodiesel tersebut maka negara akan lebih diuntungkan. Bahkan, sambung Rida, perluasan pemanfaatan biodiesel ini tidak akan merugikan pihak manapun, baik industri hilir CPO maupun petani kelapa sawit.

"‎Yang pasti kita akan lebih green dari sisi lingkungan. Kedua, dari sisi keekonomian baik di hulu dan di hilir. Dan yang penting semua pihak diuntungkan, itu yang kita cari sekarang, ekuilibriumnya itu," tandasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Terus Genjot Produksi...
Terus Genjot Produksi Migas, Pemerintah Minta Masyarakat Juga Berhemat
Menteri ESDM Minta Rakyat...
Menteri ESDM Minta Rakyat Hemat Konsumsi BBM
Pemerintah Diminta Gulirkan...
Pemerintah Diminta Gulirkan Gerakan Hemat BBM
Penurunan Harga BBM...
Penurunan Harga BBM Masih Terganjal Formula Kementerian ESDM
Dirjen Migas ESDM Senggol...
Dirjen Migas ESDM Senggol Vivo, Akun Sosial Media Kementerian ESDM Digeruduk Netizen
Harga Pertalite Bisa...
Harga Pertalite Bisa Saja Turun, Kementerian ESDM Ungkap Syaratnya
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
6 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
7 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
8 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
10 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
10 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
10 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved