Pengakuan Sandiaga Uno Saat Daftar Tax Amnesty

Selasa, 27 September 2016 - 20:04 WIB
Pengakuan Sandiaga Uno...
Pengakuan Sandiaga Uno Saat Daftar Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan, menyimpan dana di luar negeri sangatlah wajar untuk seorang pengusaha. Alasannya para pengusaha pasti mencari peluang investasi yang mampu memberikan keuntungan yang lebih besar.

(Baca Juga: Respons Sri Mulyani Saat Pengusaha Ramai-ramai Daftar Tax Amnesty)

Lebih lanjut dia mengaku sebagian harta dan aset yang dimilikinya selama ini disimpan di luar negeri. Pengakuan tersebut disampaikan saat mendeklarasikan hartanya dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty hari ini.

"Simple saja kok, kita melihat dalam berinvestasi itu dilihat mana yang lebih menjanjikan imbal yang baik dan keuntungan," katanya di Gedung Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, Selasa (28/9/2016).

Dia pun menyarankan, para pengusaha yang saat ini masih memiliki dana di luar negeri untuk dapat mendaftarkan dalam program amnesti pajak. Sebab menurutnya, ini juga menjadi momen yang tepat untuk pengusaha memberikan kontribusi kepada negara.

"Semua kita bentuk instrumen keuangan yang berkaitan dengan dana investasi dan semua itu di declare. Karena itu semangat bersama memulai lembaran baru," imbuh dia.

(Baca Juga: Ikut Tax Amnesty, Sandiaga Uno Tak Takut Dipolitisasi)

Selain itu, Sandi juga mengusulkan‎ agar pemerintah membangun sebuah pulau yang berfungsi sebagai pusat bisnis dan layanan keuangan (tax heavens). Dengan begitu, pengusaha pribumi pun tidak perlu memarkirkan dananya di luar negeri.

"Ke depan Indonesia harus menghadirkan iklim investasi yang lebih kondusif. Malah kalau bisa kita punya satu pulau yang didedikasikan financial center," tuturnya.

Financial center ini, tambahnya, tidak sama dengan tax haven country. Dalam financial center ini, akan ada berbagai macam layanan investasi dengan berbagai insentif yang bisa dimanfaatkan masyarakat.‎

"Bukan tax haven, tapi financial center ini bisa menampung kegiatan berinvestasi di Indonesia yang diberikan insentif dari segi kemudahan perizinan maupun hal yang berkaitan dengan keluhan investor," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
6 jam yang lalu
Bukan Sekadar Rumah...
Bukan Sekadar Rumah Sudut, Ini Alasan Rumah Hoek Selalu Diburu
6 jam yang lalu
Sambangi RS IHC Perkebunan...
Sambangi RS IHC Perkebunan Jember Klinik, Komut Pertamina Tekankan Inovasi dan Empati
6 jam yang lalu
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
8 jam yang lalu
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
8 jam yang lalu
Pertamina NRE Akselerasi...
Pertamina NRE Akselerasi Pembangunan PLTS di Lahan Pascatambang PTBA
8 jam yang lalu
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved