Dirjen Pajak Tak Puas dengan Raihan Dana Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi mengaku tidak puas dengan raihan dana tax amnesty (pengampunan pajak) pada periode I. Menurutnya, dana tax amnesty pada periode perdana yang tinggal 3 hari lagi ini tidak sesuai dengan target pemerintah.
"Evaluasi periode pertama saya belum puas nilai sebesar itu. Saya enggak mau puas, tanya orang yang suka ngomongin target berapa saja saya, kerja saja (tidak bicarakan target)," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Ken menyampaikan, total nilai realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) data terakhir hari ini, yakni sebesar Rp73,1 triliun. Meski angka ini naik dari hari kemarin yang sebanyak Rp56,1 triliun, dia tidak puas. "Data terakhir SSP Rp73,1 triliun," ucapnya.
Terkait kerahasian, Ken mengatakan, pihaknya tidak akan membuka siapa saja yang sudah ikut tax amnesty. Rincian dana dari perusahaan dan perseorangan tidak bisa diberitahukan.
"Ya, mudah-mudahan (kalau periode II banyak perusahaan ikut). Terkait perusahaan yang sudah masuk saya enggak boleh bilang. Memang enggak boleh disebutkan," tandasnya.
"Evaluasi periode pertama saya belum puas nilai sebesar itu. Saya enggak mau puas, tanya orang yang suka ngomongin target berapa saja saya, kerja saja (tidak bicarakan target)," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/9/2016).
Ken menyampaikan, total nilai realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) data terakhir hari ini, yakni sebesar Rp73,1 triliun. Meski angka ini naik dari hari kemarin yang sebanyak Rp56,1 triliun, dia tidak puas. "Data terakhir SSP Rp73,1 triliun," ucapnya.
Terkait kerahasian, Ken mengatakan, pihaknya tidak akan membuka siapa saja yang sudah ikut tax amnesty. Rincian dana dari perusahaan dan perseorangan tidak bisa diberitahukan.
"Ya, mudah-mudahan (kalau periode II banyak perusahaan ikut). Terkait perusahaan yang sudah masuk saya enggak boleh bilang. Memang enggak boleh disebutkan," tandasnya.
(dmd)