Kemendag Godok Aturan Gula Rafinasi Masuk Pasar

Rabu, 28 September 2016 - 19:03 WIB
Kemendag Godok Aturan...
Kemendag Godok Aturan Gula Rafinasi Masuk Pasar
A A A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih membahas mengenai tentang syarat harga dan persyaratan agar gula rafinasi bisa masuk ke pasar konsumsi. Sebelumnya pemerintah pernah memberikan kelonggaran bagi industri gula rafinasi untuk memasok gula ke industri kecil menengah (IKM) selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri kemarin.

(Baca Juga: Kemendag Diminta Kendalikan Impor Gula Sesuai Kebutuhan)

Inspektur Jenderal (Irjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Karyanto Suprih membenarkan soal keinginan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartriasto Lukita yang ingin gula rafinasi masuk pasar eceran. Karena itu, pihaknya saat ini sedang dalam pembahasan mengenai ketentuan yang tertuang dalam Permendag No 117 tahun 2015 tentang ketentuan impor gula.

"Iya sedang dibahas, masih belum tahu kapan. ‎Pokoknya Pak Menteri minta gula rafinasi di pasar. Ini baru komitmen beliau, tentu kita di bawah menyesuaikan aturan, bicara dulu dengan instansi terkait," kata dia di Jakarta, Rabu (28/9/2016).

(Baca Juga: Pemerintah Terlalu Banyak Impor Gula, Petani Tebu Terancam)

Ketika ditanya apakah akan ada revisi untuk Permedag tersebut, Karyanto menerangkan pembahasan masih berjalan terus. "Nanti tanya Pak Menteri ya. Masalahnya kan masih dibahas terus," ungkapnya.

Mendag Enggar sendiri memastikan bahwa gula rafinasi jangan dijual terlalu mahal. Harga jual yang dipastikan akan beredar di pasar yakni Rp12.500/kg. Artinya, dengan harga di atas itu, gula rafinasi tidak bisa masuk pasar. "Iya, sekarang kan aturannya masih enggak boleh. Nanti disesuaikan. Karena kan tujuannya bagaimana harga murah," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pasok Gula, Kementerian...
Pasok Gula, Kementerian Perdagangan Gandeng Angels Products
Mendag Agus Siap Jewer...
Mendag Agus Siap Jewer Pedagang yang Permainkan Harga Gula
Mulai Besok, 99.000...
Mulai Besok, 99.000 Ton Gula Rafinasi Guyur Pasar
Jual Gula Melebihi HET...
Jual Gula Melebihi HET Siap-siap Kena Sanksi Tegas
Mendag Pastikan HET...
Mendag Pastikan HET Gula Tak Berubah Rp12.500 per kg
Agus Suparmanto Klaim...
Agus Suparmanto Klaim Harga Gula Sudah Turun
Berita Terkini
Penetapan Pemasok Batu...
Penetapan Pemasok Batu Bara PLTU Jadi Kewenangan Penuh Ditjen Minerba
7 menit yang lalu
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
18 menit yang lalu
Bahlil Siap Atur Mekanisme...
Bahlil Siap Atur Mekanisme Izin Tambang Ormas Agama Pascaputusan MK
1 jam yang lalu
RUU PFII Lompatan Strategis...
RUU PFII Lompatan Strategis Kejar Ekonomi RI 8%, Purbaya Ungkap 3 Pilar Penopangnya
2 jam yang lalu
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
3 jam yang lalu
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
3 jam yang lalu
Infografis
Aturan Seragam Sekolah...
Aturan Seragam Sekolah 2026: Panduan Lengkap SD, SMP, hingga SMA/SMK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved