Ikut Tax Amnesty, 90% Harta-Aset Bos Barito Pacific Masuk ke RI

Kamis, 29 September 2016 - 11:24 WIB
Ikut Tax Amnesty, 90%...
Ikut Tax Amnesty, 90% Harta-Aset Bos Barito Pacific Masuk ke RI
A A A
JAKARTA - Founder PT Barito Pacific Tbk (BRPT) Prajogo Pangestu hari ini melaksanakan kewajibannya sebagai wajib pajak untuk ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ditemani beberapa direksinya, Prajogo yang memakai jas hitam dan dasi berwarna biru, terlihat lega setelah mendeklarasikan harta pribadinya.

Dia mengatakan, dari total semua harta yang dilaporkan, 90% hartanya sudah masuk ke Indonesia. Harta tersebut merupakan gabungan dari harta pribadi dan aset perusahaan.

"Ya, 90% sudah kembali ke Indonesia dalam bentuk rupiah, itu pribadi dan perusahaan. Makannya rupiah kita menguat, hehehe," katanya sambil tersenyum di kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (29/9/2016).

Meski demikian, Prajogo tidak menyebutkan dana-dana dan asetnya disimpan di negara mana. Dia hanya menegaskan, selama ini disimpan di beberapa perbankan luar negeri.

Dia juga mengungkapkan untuk aset-aset perusahaan beserta anak perusahaannya, sudah terlebih dahulu diurus untuk program tax amnesty. Dia menyebutkan, anak buahnya bekerja keras untuk proses administrasi yang dibutuhkan dalam kelengkapan dokumen tax amnesty.

"Perusahaan sudah melaporkan, staf-staf saya ikut kerja keras melengkapi kelengkapan administrasi. Kemudian, anak-anak perusahaan juga sudah. Anak-anak saya yang pegang perusahaan juga sudah melaporkan masing-masing, jadi ada kelegaan tersendiri hari ini," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1047 seconds (0.1#10.140)