DJP Instruksikan Bank Persepsi Tax Amnesty Buka hingga Malam

Jum'at, 30 September 2016 - 13:34 WIB
DJP Instruksikan Bank...
DJP Instruksikan Bank Persepsi Tax Amnesty Buka hingga Malam
A A A
JAKARTA - Dirjen Perbendaharan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hari ini memberikan surat pengarahan kepada perbankan persepsi untuk membuka layanan hingga pukul 21.00 WIB. Hal ini dalam rangka mendukung tax amnesty di hari terakhir periode pertama.

Direktur P2 Humas DJP Hestu Yoga Saksama menyatakan, bank-bank persepsi ini nantinya bakal menerima pembayaran uang tebusan, sebelum nantinya para peserta amnesti pajak menerima SPH dari DJP.

"Jadi, kita menginstruksikan kepada semua perbankan persepsi untuk membuka layanan hingga jam 9 malam. Biasanya kan mereka jam 3 sudah tutup kas. Ini demi kelancaran hari terkahir tax amnesty di periode I," kata Yoga di kantor pusat DJP, Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Dia menerangkan, ketika wajib pajak (WP) tersebut sudah membayarkan uang tebusan, mereka akan langsung bisa menyampaikan SPH ke kantor pajak. Sedangkan untuk kantor pusat pajak dan kantor pajak lain yang dibuka untuk layanan tax amnesty, akan dibuka layanan hingga pukul 24.00 WIB.

"Pokoknya jangan sampai telat. Kalau lewat jam itu, berarti dia sudah pasti dapt tarif 3% dan ikut periode II tax amnesty," pungkas Yoga.

Baca Juga:

Ustaz Yusuf Mansur dan Bos Indofood Ikut Tax Amnesty
Ustaz Yusuf Mansur: Tax Amnesty Sama Saja Sedekah ke Negara
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
8 jam yang lalu
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
8 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
8 jam yang lalu
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
8 jam yang lalu
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
9 jam yang lalu
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
9 jam yang lalu
Infografis
Tanda Terjadinya Malam...
Tanda Terjadinya Malam Lailatul Qadar, Penting Diketahui agar Memaksimalkan Ibadah!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved