Franky Welirang Tegaskan Tak Simpan Uang di Luar Negeri

Jum'at, 30 September 2016 - 13:52 WIB
Franky Welirang Tegaskan...
Franky Welirang Tegaskan Tak Simpan Uang di Luar Negeri
A A A
JAKARTA - Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) Franky Welirang mengatakan, selama ini perusahaan dan dirinya secara pribadi tidak banyak menyimpan uang di luar negeri. Menurutnya, kegiatan di luar negeri bukan menyimpan, namun lebih ekspansi usaha.

(Baca: Ustaz Yusuf Mansur dan Bos Indofood Ikut Tax Amnesty)

"Bukan ‎menyimpan, pengusaha kan semuanya ada usaha, tentunya usaha ke luar itu merangkai dari dalam negeri bisa keluar. Ya ekspansi-ekspansi. Tentunya kan ada saham dan usaha," katanya di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Dia juga mengatakan, untuk pelaporan pajaknya kali ini, selain mewakili sang Direktur Utama Anthony Salim, dia juga mendeklarasikan harta pribadinya ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "Pribadi saya laporkan, kalau perusahaan sudah berproses sendiri untuk ikut," ujarnya.

Menurutnya, ke depan untuk memaksimalkan program tax amnesty dan memaintance wajib pajak, perlu juga otoritas pajak lebih mengedepankan pelayanan yang baik, dan ramah kepada wajib pajak, khususnya untuk yang wajib pajak besar.

"Saya kira pentingnya pelayanan harus ditingkatkan. Semoga lebih baik ke depannya, dan yang paling penting saling mempercayai, mau berpartisipasi dan bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Franky.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
1 jam yang lalu
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
1 jam yang lalu
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
1 jam yang lalu
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
3 jam yang lalu
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
3 jam yang lalu
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
12 jam yang lalu
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved