Alasan Ustaz Yusuf Mansur Ikut Tax Amnesty

Jum'at, 30 September 2016 - 15:09 WIB
Alasan Ustaz Yusuf Mansur...
Alasan Ustaz Yusuf Mansur Ikut Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Ustaz, sekaligus pengusaha dan public figure Yusuf Mansur mengungkapkan alasan dirinya ikut tax amnesty (pengampunan pajak) bukan karena takut denda atau dikejar-kejar petugas pajak. Menurutnya, mengikuti amnesti pajak merupakan kewajiban sedekah untuk negara.

Selama ini, dia merasa taat dan patuh pajak, baik pajak pribadi maupun perusahaan yang saat ini sedang dirintis."Kita enggak ‎ada pikiran, wah takut denda. Enggak. Jadi ini kewajiban sedekah kita buat negara. Terlebih lagi, ini buat supaya kita bisa lebih berbakti sama negara," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

(Baca: Ustaz Yusuf Mansur: Tax Amnesty Sama Saja Sedekah ke Negara)

Yusuf menyebutkan, ikut tax amnesty tidak sesulit apa yang dipikirkan masyarakat awam. Dia pun mengimbau, jika masyarakat banyak yang belum‎ paham, maka sebaiknya mendatangi kantor pajak langsung dan meminta penjelasan.

"‎Kalau saya malah datengin. Karena semangatnya belajar. Jadi enggak bingung lagi. Sekalian saya bilang di instagram (media sosial) saya, bahwa sekalian saja cari tahu dengan nyemplung. Daripada tahu dari orang begini begitu, ya mendingan nyemplung sekalian. Ini kebaikan kita kok, artinya ya sudah buat siapa juga, selain negara," pungkasnya.

(Baca: Sri Mulyani Pamer Dana Tax Amnesty RI Lewati Capaian Negara Lain)
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
IHSG Makin Parah, Hari...
IHSG Makin Parah, Hari Ini Ditutup Ambles 4,20 Persen ke 5.594
49 menit yang lalu
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
58 menit yang lalu
APHI dan New Forests...
APHI dan New Forests Dukung Investasi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
Rupiah Hari Ini Berakhir...
Rupiah Hari Ini Berakhir Merayap ke Rp18.036 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
1 jam yang lalu
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
1 jam yang lalu
Defisit APBN Mei 2026...
Defisit APBN Mei 2026 Tembus Rp180,4 Triliun, Purbaya: Sangat Aman
2 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Gen Z Nepal...
7 Alasan Gen Z Nepal Turun ke Jalan, Paksa PM KP Sharma Mundur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved