Pefindo Dorong Penerbitan Obligasi Proyek
A
A
A
BALI - PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) mendorong perusahaan untuk menerbitkan obligasi proyek. Sebab, jenis obligasi tersebut memiliki peran cukup besar untuk pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
"Negara tetangga itu obligasi proyek, jadi salah satu alternatif untuk mendukung infrastruktur," kata Direktur Utama Pefindo Salyadi Putra dalam Workshop Wartawan Pasar Modal di Bali, Jumat (30/9/2016) malam.
Dia menjelaskan, obligasi proyek memang pembayarannya berasal dari pendapatan (cashflow) perusahaan itu sendiri. Namun, perusahaan hanya bisa menggunakan cashflow yang berasal dari proyek tersebut. "Jadi tidak mengganggu hasil atau casflow dari proyek-proyek lain," imbuhnya.
Hal ini berbeda jika yang diterbitkan adalah obligasi korporasi. Perusahaan diperbolehkan untuk membayar obligasi tersebut secara gabungan dari seluruh proyek yang dimilikinya. Sebagai contoh, PT Jasamarga (Persero) Tbk jika menerbitkan obligasi korporasi, mereka bisa membayarnya dari cashflow semua proyek tol yang mereka miliki.
"Kalau diterbitkan obligasi proyek misalnya untuk tol khusus di Bali, maka cashflow untuk pembayarannya hanya dari proyek tersebut. Jadi, tidak mengganggu hasil atau cashflow dari proyek lain," imbuhnya.
Keuntungannya untuk Jasa Marga, tambah Salyadi, neraca keuangan (balance sheet) dan cashflow perseroan secara keseluruhan tidak akan terganggu. Selain itu, investor juga diuntungkan karena jika proyeknya bagus dan ada sisa dari pembayaran obligasi, maka perseroan tidak bisa menggunakan seenaknya untuk membiayai proyek lainnya.
"Yang sering terjadi sekarang, misalnya punya beberapa proyek yang bagus tapi tergoda masuk ke bisnis lain. Akhirnya, cashflow dari proyek yang bagus tersebut harus masuk ke bisnis baru itu yang belum tentu menguntungkan. Akhirnya obligasinya bisa default karena untuk membiayai obligasi proyek yang belum tentu menguntungkan," tandas dia.
"Negara tetangga itu obligasi proyek, jadi salah satu alternatif untuk mendukung infrastruktur," kata Direktur Utama Pefindo Salyadi Putra dalam Workshop Wartawan Pasar Modal di Bali, Jumat (30/9/2016) malam.
Dia menjelaskan, obligasi proyek memang pembayarannya berasal dari pendapatan (cashflow) perusahaan itu sendiri. Namun, perusahaan hanya bisa menggunakan cashflow yang berasal dari proyek tersebut. "Jadi tidak mengganggu hasil atau casflow dari proyek-proyek lain," imbuhnya.
Hal ini berbeda jika yang diterbitkan adalah obligasi korporasi. Perusahaan diperbolehkan untuk membayar obligasi tersebut secara gabungan dari seluruh proyek yang dimilikinya. Sebagai contoh, PT Jasamarga (Persero) Tbk jika menerbitkan obligasi korporasi, mereka bisa membayarnya dari cashflow semua proyek tol yang mereka miliki.
"Kalau diterbitkan obligasi proyek misalnya untuk tol khusus di Bali, maka cashflow untuk pembayarannya hanya dari proyek tersebut. Jadi, tidak mengganggu hasil atau cashflow dari proyek lain," imbuhnya.
Keuntungannya untuk Jasa Marga, tambah Salyadi, neraca keuangan (balance sheet) dan cashflow perseroan secara keseluruhan tidak akan terganggu. Selain itu, investor juga diuntungkan karena jika proyeknya bagus dan ada sisa dari pembayaran obligasi, maka perseroan tidak bisa menggunakan seenaknya untuk membiayai proyek lainnya.
"Yang sering terjadi sekarang, misalnya punya beberapa proyek yang bagus tapi tergoda masuk ke bisnis lain. Akhirnya, cashflow dari proyek yang bagus tersebut harus masuk ke bisnis baru itu yang belum tentu menguntungkan. Akhirnya obligasinya bisa default karena untuk membiayai obligasi proyek yang belum tentu menguntungkan," tandas dia.
(izz)