Kemenkeu Usulkan Pemotongan Belanja Rp20,8 Triliun, Ini Kata Darmin
Rabu, 05 Oktober 2016 - 20:32 WIB
Kemenkeu Usulkan Pemotongan Belanja Rp20,8 Triliun, Ini Kata Darmin
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Keuangan mengusulkan untuk melakukan pemotongan belanja pada tahun depan sebesar Rp20,8 triliun. Langkah ini dilakukan pada awal tahun, agar di pertengahan tahun tidak terjadi pemotongan anggaran kembali.
Langkah Kemenkeu tersebut mendapat tanggapan dari Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Kalkulasi dia, sejatinya ada beberapa proyek yang bisa dikerjakan tanpa harus menggunakan uang APBN. Yaitu dengan mengandalkan BUMN dan swasta. Sehingga tidak harus di awal tahun ada pemotongan anggaran.
"Kalau kegiatan berupa proyek, selalu bisa dilakukan oleh BUMN atau swasta terlebih dulu, jangan juga selalu dilihat dananya kurang atau enggak bisa. Kita bisa mengundang swasta, seperti Palapa Ring B dan C, itu pendanaannya swasta. Padahal satu proyek danannya bisa Rp5-7 triliun. Tapi itu akan menolong kita, tidak harus alokasi pendanaan dari APBN," terang dia di Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Tidak hanya itu, Darmin juga mengharapkan penempatan dana amnesti pajak dari repatriasi, bisa tergambar dengan jelas pada awal tahun depan. Sehingga bisa langsung masuk ke sektor-sektor yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Diharapkan setelah Desember sudah jelas penempatan dana repatriasi amnesti pajak, karena BI menghawatirkan kalau enggak ke sektor riil akan membebani moneter kita. Seberapa besar risiko itu, tetap ada," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan tengah mengusulkan pemangkasan belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam RAPBN 2017 sebesar Rp20,8 triliun. Menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolasi, usulan itu disampaikan sejak awal agar tidak mengganggu pelaksanaan APBN pada tahun berjalan nanti.
“Pemerintah usulkan mulai 2017, belanja diefisiensi dan dihemat dari awal sehingga pelaksanaan APBN enggak perlu lagi memotong yang bisa mengganggu perencanaan dan eksekusi,” kata Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani.
Langkah Kemenkeu tersebut mendapat tanggapan dari Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution. Kalkulasi dia, sejatinya ada beberapa proyek yang bisa dikerjakan tanpa harus menggunakan uang APBN. Yaitu dengan mengandalkan BUMN dan swasta. Sehingga tidak harus di awal tahun ada pemotongan anggaran.
"Kalau kegiatan berupa proyek, selalu bisa dilakukan oleh BUMN atau swasta terlebih dulu, jangan juga selalu dilihat dananya kurang atau enggak bisa. Kita bisa mengundang swasta, seperti Palapa Ring B dan C, itu pendanaannya swasta. Padahal satu proyek danannya bisa Rp5-7 triliun. Tapi itu akan menolong kita, tidak harus alokasi pendanaan dari APBN," terang dia di Jakarta, Rabu (5/10/2016).
Tidak hanya itu, Darmin juga mengharapkan penempatan dana amnesti pajak dari repatriasi, bisa tergambar dengan jelas pada awal tahun depan. Sehingga bisa langsung masuk ke sektor-sektor yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
"Diharapkan setelah Desember sudah jelas penempatan dana repatriasi amnesti pajak, karena BI menghawatirkan kalau enggak ke sektor riil akan membebani moneter kita. Seberapa besar risiko itu, tetap ada," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan tengah mengusulkan pemangkasan belanja kementerian dan lembaga (K/L) dalam RAPBN 2017 sebesar Rp20,8 triliun. Menurut Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan Askolasi, usulan itu disampaikan sejak awal agar tidak mengganggu pelaksanaan APBN pada tahun berjalan nanti.
“Pemerintah usulkan mulai 2017, belanja diefisiensi dan dihemat dari awal sehingga pelaksanaan APBN enggak perlu lagi memotong yang bisa mengganggu perencanaan dan eksekusi,” kata Dirjen Anggaran Kemenkeu, Askolani.
(ven)
Lihat Juga :