Dana Repatriasi Minim, Pemerintah Jangan Sombongkan Tax Amnesty

Kamis, 06 Oktober 2016 - 21:55 WIB
Dana Repatriasi Minim, Pemerintah Jangan Sombongkan Tax Amnesty
Dana Repatriasi Minim, Pemerintah Jangan Sombongkan Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak sombong terkait program pengampunan pajak atau Tax Amnesty yang mencapai target saat periode pertama berakhir pada Jumat 30 September 2016. Pasalnya dari dana deklarasi yang terkumpul Rp4.500 triliun dan dana tebusan Rp97,2 triliun, dinilai mayoritas uang yang masuk pada dasarnya berasal dari dalam negeri.

"‎Pemerintah jangan jemawa (Sombong) dengan mengatakan bahwa tax amnesty berhasil," ujar Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan‎ di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

(Baca Juga: Jawaban Ken Mengenai Kecilnya Dana Repatriasi)

Dirinya mengakui memang hasil program tax amnesty periode pertama itu baik untuk database bidang perpajakan. Namun di satu sisi, lanjut dia, roda perekonomian nasional belum akan bergerak karena negara masih mengalami kesulitan keuangan.

‎"Karena kesulitan keuangan itu lah, Fraksi Partai Gerindra dengan berbesar hati menyetujui program tax amnesty untuk dijadikan Undang-undang (UU)," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Meski program tax amnesty periode pertama diakuinya telah berhasil dengan memberikan apresiasi, namun dia masih memberikan beberapa catatan. "Namun tolong dilihat, bahwa yang masuk ini adalah hasil dari dalam negeri, bukan hasil dari repatriasi, yang tentunya sebenarnya dana ini memang sudah beredar di dalam negeri, sudah menggerakkan perekonomian," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5944 seconds (0.1#10.140)