Kemenperin Janji Turunkan Harga Gas Industri Awal Tahun

Minggu, 09 Oktober 2016 - 19:11 WIB
Kemenperin Janji Turunkan...
Kemenperin Janji Turunkan Harga Gas Industri Awal Tahun
A A A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berjanji menurunkan harga gas industri menjadi di bawah USD6 per MMBTU pada 1 Januari 2017. Hal ini menyusul keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kemenperin menurunkan harganya di bawah USD6 per MMBTU.

Direktur Industri Kimia Dasar Kemenperin Muhammad Khayam menjelaskan, sejatinya Kemenperin sudah menetapkan harga gas industri sebesar USD6 per MMBTU (Million British Thermal Units). Namun, harga gas industri di negara tetangga masih di bawah USD6 per MMBTU sehingga pihaknya perlu mengkaji ulang hal tersebut.

"Awalnya kami mau eksekusi (laksanakan) Perpres 40/2016 namun jadi tertunda karena ternyata masih di bawah itu (harga gas industri) di negara-negara tetangga. Insya Allah (harga gas industri turun) per 1 Januari 2017," katanya dalam sebuah diskusi di Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (9/10/2016).

Pemerintah, tambah dia, berjanji bahwa penurunan harga gas industri tidak akan merugikan kontraktor hulu migas. Penurunan harga gas akan disortir dari tingkat kesulitan lapangannya.

"(Penurunan harga gas) Kami mengacu ke lapangan per lapangan. Mungkin enggak sama (harga gas dari tiap lapangan). Kami hargai KKKS agar tetap eksis, enggak boleh mereka rugi, itu enggak boleh terjadi," tandasnya.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta kepastian harga gas industri kepada pemerintah. Hal ini selaras dengan janji Presiden Jokowi yang telah mengumumkan harga gas industri harus diturunkan di bawah USD6 per MMBTU. Namun hingga kini, harga gas industri tidak kunjung berubah.

Ketua Koordinator Gas Industri Kadin Achmad Widjaja mengatakan, kepastian adalah sangat penting untuk industri. Sebab pengusaha perlu menyusun perencanaan anggaran untuk kuartal IV 2016 dan awal 2017.

"Industri melihat (target penurunan harga gas) USD6 per MMBTU itu hanya bonus akhir tahun. Tetapi posisi kepastian (diturunkan) kapan," tanyanya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Harga Gas Diusulkan...
Harga Gas Diusulkan Naik di Atas USD6 per MMBTU
Harga Gas USD6 per MMBTU...
Harga Gas USD6 per MMBTU untuk Industri Tertentu Perlu Dievaluasi
Implementasi Harga Baru...
Implementasi Harga Baru Gas Dorong Ekspansi Sektor Manufaktur
Disebut Absen Rapat...
Disebut Absen Rapat HGBT, Kemenperin Buka Suara
Pemerintah Kaji Ulang...
Pemerintah Kaji Ulang Kelanjutan Harga Gas Murah bagi Industri
Inovatif dalam Teknologi,...
Inovatif dalam Teknologi, 11 Perusahaan Raih Penghargaan Rintek
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
7 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
7 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
8 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
8 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
8 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
8 jam yang lalu
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved