BRI Syariah Tawarkan Bagi Hasil Sukuk hingga 10,25%
A
A
A
JAKARTA - PT Bank BRI Syariah akan menerbitkan sukuk mudharabah subordinasi I dengan jumlah dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp1 triliun. Penerbitan ini dilakukan untuk mendukung pertumbuhan bisnis perusahaan pada masa mendatang dengan memperkuat modal.
Direktur Utama BRI Syariah Hadi Santoso mengatakan, sukuk mudharabah tersebut berjangka waktu tujuh tahun. Sukuk mudharabah ini telah mendapatkan penilaian rating dari Fitch dengan rating id A+.
"Adapun tujuan dari penerbitan sukuk mudharabah untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka menunjang kegiatan pengembangan usaha. Berupa penyaluran pembiayaan dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Hadi menyampaikan, sukuk mudharabah subordinasi I ditawarkan dengan pendapatan bagi hasil yang diterima pemegang sukuk mudharabah subordinasi yaitu dengan kisaran sebesar 9,5%-10,25% per tahun.
Dalam proses penawaran umum tersebut, BRI Syariah dibantu oleh beberapa profesi penunjang yakni PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Securities dan PT Indopremier Securities selaku penjamin pelaksana emisi efek.
Periode book building, kata dia, akan dilakukan selama periode 12-26 Oktober 2016 dengan estimasi tanggal efektif 8 November 2016. Selanjutnya, rencana Penawaran umum dilakukan 10-11 November 2016.
"Pendistribusian akan dilakukan secara elektronik pada 16 November 2016. Sementara, pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilakukan bertepatan dengan ulang tahun BRI Syariah ke-8 pada 17 November 2016," pungkasnya.
Direktur Utama BRI Syariah Hadi Santoso mengatakan, sukuk mudharabah tersebut berjangka waktu tujuh tahun. Sukuk mudharabah ini telah mendapatkan penilaian rating dari Fitch dengan rating id A+.
"Adapun tujuan dari penerbitan sukuk mudharabah untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka menunjang kegiatan pengembangan usaha. Berupa penyaluran pembiayaan dengan diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier 2) serta peningkatan komposisi struktur perhimpunan dana jangka panjang," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/10/2016).
Hadi menyampaikan, sukuk mudharabah subordinasi I ditawarkan dengan pendapatan bagi hasil yang diterima pemegang sukuk mudharabah subordinasi yaitu dengan kisaran sebesar 9,5%-10,25% per tahun.
Dalam proses penawaran umum tersebut, BRI Syariah dibantu oleh beberapa profesi penunjang yakni PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Securities dan PT Indopremier Securities selaku penjamin pelaksana emisi efek.
Periode book building, kata dia, akan dilakukan selama periode 12-26 Oktober 2016 dengan estimasi tanggal efektif 8 November 2016. Selanjutnya, rencana Penawaran umum dilakukan 10-11 November 2016.
"Pendistribusian akan dilakukan secara elektronik pada 16 November 2016. Sementara, pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) akan dilakukan bertepatan dengan ulang tahun BRI Syariah ke-8 pada 17 November 2016," pungkasnya.
(izz)