Sri Mulyani Keluhkan Baru 571 Komisaris BUMN Ikut Tax Amnesty

Jum'at, 14 Oktober 2016 - 19:56 WIB
Sri Mulyani Keluhkan...
Sri Mulyani Keluhkan Baru 571 Komisaris BUMN Ikut Tax Amnesty
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluhkan minimnya Komisaris dan Direksi perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya ada lebih dari 2.627 komisaris dan direksi perusahaan pelat merah yang belum terdaftar sebagai peserta amnesti pajak.

(Baca Juga: Sri Mulyani Bidik PNS Jadi Peserta Tax Amnesty)

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai, jumlah tersebut sangat besar mengingat banyaknya perusahaan BUMN di Indonesia. Untuk jumlah Komisaris dan Direksi BUMN sendiri berdasarkan NIK mencapai 3.198. Lebih lanjut dia menerangkan dari jumlah tersebut, baru 571 komisaris dan direksi BUMN yang ikut program tax amnesty.

"Jumlahnya yang ikut Tax Amnesty terbilang masih kecil, baru 571 yang ikut pengampunan pajak. Dengan periode II yang sedang berlangsung, saya harap bisa lebih banyak lagi," kata Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (14/10/2016).

(Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Rincian Uang Tebusan Tax Amnesty Periode I)

Dia menambahkan profesi yang paling banyak mengikuti tax amnesty sepanjang periode I sejauh ini yakni notaris. Banyaknya kantor notaris yang berdiri di Indonesia, membuat peserta tax amnesty untuk profesi ini juga banyak. Diterangkan olehnya ada 3.186 notaris yang telah mengikuti tax amnesty, sedangkan 8.128 notaris belum mengikuti tax amnesty.

Sementara untuk profesi lainnya seperti dokter yang ikut tax amnesty mencapai 2.172, dengan 21.138 lain belum ikut tax amnesty. Di sisi lain ada 1.408 orang berprofesi sebagai pengacara yang sudah menjadi peserta tax amnesty dengan masih ada 1.925 yang belum mendaftar.

Sedangkan untuk pejabat daerah, hingga 12 Oktober, ada 14 Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah mengikuti tax amnesty. "Itu terhitung dari jumlah total 68 Gubernur dan Wakil Gubernur yang ada di Indonesia dan 54 nya lagi belum ikutan," pungkasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
23 menit yang lalu
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
54 menit yang lalu
Pelajari Investasi,...
Pelajari Investasi, Mahasiswa Universitas IBA Palembang & Universitas Tazkia Kunjungi MNC Sekuritas
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Memerah...
IHSG Ditutup Memerah ke Posisi 6.220, Ada 403 Saham Berjatuhan
1 jam yang lalu
Dokumen Rahasia Bocor!...
Dokumen Rahasia Bocor! Qatar Diam-diam Tawarkan Kesepakatan Gelap ke Iran
2 jam yang lalu
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
4 jam yang lalu
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved