Serapan Anggaran ESDM Minim, Ini Respons Jonan

Kamis, 20 Oktober 2016 - 15:28 WIB
Serapan Anggaran ESDM Minim, Ini Respons Jonan
Serapan Anggaran ESDM Minim, Ini Respons Jonan
A A A
JAKARTA - Sekjen Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Teguh Pamudji membenarkan pernyataan Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Gus Irawan Pasaribu yang menyebut serapan anggaran ESDM minim. Dia mengakui serapan dua tahun terakhir memang belum memuaskan.

"Serapan anggaran pada tahun 2015 sebesar 63% dan satu tahun sebelumnya 50%," ujarnya saat Rapat Kerja dengan Komisi VII di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

(Baca Juga: Rapat Perdana Bareng DPR, Jonan Terima Anggaran ESDM Dipangkas)

Mendengar hal itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan langsung geleng-geleng kepala seakan heran dengan hasil serapan yang dicapai Kementerian ESDM selama ini. Sebab, di tempat lain yakni Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ketika di bawah kepemimpinannya, hasil serapan anggaran tercatat tertinggi lebih dari 70%.

"Kami akan berusaha maksimal, pada 2015 lalu Kementerian Perhubungan penyerapan itu 75% tapi dari Rp65 triliun Pak (Gus Irawan). Waktu saya masuk ada penambahan hampir Rp25 triliun dari Rp40 triliun ditambah jadi Rp65 triliun, penyerapan 75%," ucap Jonan.

Guna memaksimalkan penyerapan anggaran, dia menyampaikan, akan bergerak sejak awal agar waktu persiapan tidak habis. Bahkan mantan direktur utama PT KAI ini langsung melakukan pantauan sendiri terhadap arus belanja modal.

"Jadi, kita akan coba di sini seawal mungkin. Jadi, waktu enggak habis, disiapkan dari sekarang untuk belanja barang kesini-kesana akan saya pantau sendiri, kalau ada pengehematan alokasi ke kepentingan masyarakat," paparnya.

Dia menambahkan, pihaknya segera memperbaiki penyerapan anggaran di ESDM. Caranya yakni dengan mengejar pembangunan infrastruktur dan menyiapkan rencana tahun berikutnya pada tahun sebelumnya.

"Banyak kejar pemenuhan lahan. Kedua, kami siapkan dari awal, hindari proses tidak fair penunjukan langsung (pembangkit listrik) dari awal pakai proses tender saja," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6816 seconds (0.1#10.140)