Arcandra Tegaskan Belum Putuskan Relaksasi Ekspor Mineral Mentah

Rabu, 26 Oktober 2016 - 14:52 WIB
Arcandra Tegaskan Belum...
Arcandra Tegaskan Belum Putuskan Relaksasi Ekspor Mineral Mentah
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengambil keputusan apapun terkait pelonggaran (relaksasi) ekspor mineral mentah. Dia menerangkan baik dirinya dan Menteri ESDM Ignasius Jonan masih mengkaji lebih dalam terkait dampak dari relaksasi tersebut.

(Baca Juga: Luhut Akan Izinkan Ekspor Mineral Mentah hingga Lima Tahun)

Wacana relaksasi ekspor mineral mentah sendiri muncul saat Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan merangkap jabatan menjadi Plt Menteri ESDM. Kala itu, Luhut berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2014 tentang Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam beleid tersebut, perusahaan tambang diperbolehkan mengekspor mineral mentah hingga 1 Januari 2017. Sementara Luhut menginginkan agar pengusaha tambang masih diberi izin untuk ekspor mineral mentah maksimal hingga lima tahun ke depan.

"Terkait dengan hilirisasi dan UU Minerba atau berkaitan dengan PP 1/2014, kita sekarang sedang mengkaji solusi terbaik yang mungkin kita capai," terang Arcandra di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Lanjut dia menjelaskan, dalam PP 1/2014 ataupun UU Nomor 4 tahun 2009, pemerintah memang berkomitmen untuk mewajibkan perusahaan tambang melakukan pemurnian (hilirisasi) di dalam negeri. Namun pada kenyataannya, tidak semua perusahaan tambang melaksanakan hilirisasi lewat pembangunan smelter.

"Tahun 2014, dilakukan atau diperbolehkan mengekspor dengan syarat yang sudah ditetapkan. Salah satunya bagi yang sudah bangun smelter, maka akan dikenakan biaya keluar," imbuh dia.

Menurutnya, kebijakan hilirisasi dan relaksasi ekspor mineral mentah ini perlu dikaji secara mendalam agar manfaatnya dirasakan bagi perusahaan yang telah membangun smelter ataupun untuk manfaat lainnya.

"Hal ini yang kita kaji sehingga beri solusi bermanfaat baik smelter juga, penambang maupun juga untuk stabilkan harga. Hal seperti ini masih dalam pengkajian, termasuk minggu depan kita akan FGD untuk lihat solusi terbaiknya," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemerintah Beri Lampu...
Pemerintah Beri Lampu Hijau Ekspor Mineral Logam
5 Perusahaan Kantongi...
5 Perusahaan Kantongi Izin Ekspor Mineral hingga 2024, Mana Saja?
Badan Geologi Kementerian...
Badan Geologi Kementerian ESDM Ungkap 9 Lokasi Survei Potensi Mineral
Kementerian ESDM Siapkan...
Kementerian ESDM Siapkan Aturan Pertambangan Terkait Mobil Listrik
Status Komoditas Timah...
Status Komoditas Timah Diusulkan Jadi Mineral Krisis, Ini Alasan ESDM
Larangan Ekspor Timah...
Larangan Ekspor Timah Berlaku Tahun 2023? Begini Jawaban Menteri ESDM
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
35 menit yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
49 menit yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
1 jam yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
1 jam yang lalu
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
1 jam yang lalu
Infografis
Presiden Trump: Zelensky...
Presiden Trump: Zelensky Belum Siap untuk Perdamaian
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved