PT KBS dan Kemenhub Kerja Sama Kepelabuhanan Terminal Cigading
A
A
A
JAKARTA - Dalam rangka mengimplementasikan Undang-undang Pelayaran tahun 2008 dan menghindari terjadinya praktik monopoli, Kementerian Perhubungan menetapkan pelaksanaan kegiatan jasa kepelabuhanan tidak hanya dikuasai oleh satu operator pelabuhan atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP), karena itu perlu mendorong peranan swasta.
Salah satunya melalui penunjukan Badan Usaha Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) untuk melakukan konsesi pada Terminal Cigading, Pelabuhan Banten, yang dituangkan dalam Penandatanganan Perjanjian Konsesi Kegiatan Pengusahaan di Bidang Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan di Terminal Cigading.
"Terminal Cigading salah satu pelabuhan yang sedang berkembang pesat dan memiliki potensi besar dalam melayani kegiatan bongkar muat dan logistik. Terminal ini juga merupakan pusat konsolidasi dan distribusi yang terletak di kawasan industri vital yang aksesnya bisa melalui Provinsi DKI Jakarta," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Tonny Budiono dalam keterangan resminya yang diterima SINDOnews, Selasa (15/11/2016).
PT KBS merupakan Badan Usaha Pelabuhan yang telah mengelola terminal untuk kepentingan sendiri dan telah digunakan untuk melayani kepentingan umum di Cigading, Pelabuhan Banten. Sesuai Peraturan Perundang-undangan di bidang Kepelabuhanan, bahwa penggunaan TUKS untuk melayani kepentingan umum dapat dilakukan setelah mendapat konsesi dari penyelenggara pelabuhan.
Dalam perjanjian konsesi ini, disepakati bahwa PT KBS akan mengkonsesikan empat dermaga dengan jangka waktu konsesi 75 tahun dan besaran konsesi 3% dari pendapatan bruto. Selanjutnya setelah masa konsesi berakhir, fasilitas hasil konsesi akan diserahkan kepada pemerintah.
Tonny berharap kerja sama ini berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar pelabuhan dengan penyerapan tenaga kerja serta usaha kecil yang akan memberikan nilai tambah ekonomi pada daerah sekitar.
"Semoga adanya kemudahan dalam investasi swasta di bidang kepelabuhanan, mendorong pihak swasta lainnya membangun pelabuhan-pelabuhan umum sehingga tercipta kompetisi yang sehat di dalam meningkatkan pelayanan di bidang transportasi laut, sekaligus meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor Kementerian Perhubungan," pungkas Tonny.
Adapun Terminal Cigading pada awalnya digunakan untuk menyediakan fasilitas bongkar muat untuk semua bahan baku, produk, dan suku cadang PT Krakatau Steel. Namun sejalan dengan peningkatan kegiatan permintaan perlayanan jasa kepelabuhanan, saat ini PT KBS telah mengelola kargo curah (bulk) baik berupa bahan baku bijih besi, curah kering seperti gypsum, gula, soya bean, meal serta batu bara.
Salah satunya melalui penunjukan Badan Usaha Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) untuk melakukan konsesi pada Terminal Cigading, Pelabuhan Banten, yang dituangkan dalam Penandatanganan Perjanjian Konsesi Kegiatan Pengusahaan di Bidang Penyediaan dan/atau Pelayanan Jasa Kepelabuhanan di Terminal Cigading.
"Terminal Cigading salah satu pelabuhan yang sedang berkembang pesat dan memiliki potensi besar dalam melayani kegiatan bongkar muat dan logistik. Terminal ini juga merupakan pusat konsolidasi dan distribusi yang terletak di kawasan industri vital yang aksesnya bisa melalui Provinsi DKI Jakarta," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Tonny Budiono dalam keterangan resminya yang diterima SINDOnews, Selasa (15/11/2016).
PT KBS merupakan Badan Usaha Pelabuhan yang telah mengelola terminal untuk kepentingan sendiri dan telah digunakan untuk melayani kepentingan umum di Cigading, Pelabuhan Banten. Sesuai Peraturan Perundang-undangan di bidang Kepelabuhanan, bahwa penggunaan TUKS untuk melayani kepentingan umum dapat dilakukan setelah mendapat konsesi dari penyelenggara pelabuhan.
Dalam perjanjian konsesi ini, disepakati bahwa PT KBS akan mengkonsesikan empat dermaga dengan jangka waktu konsesi 75 tahun dan besaran konsesi 3% dari pendapatan bruto. Selanjutnya setelah masa konsesi berakhir, fasilitas hasil konsesi akan diserahkan kepada pemerintah.
Tonny berharap kerja sama ini berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar pelabuhan dengan penyerapan tenaga kerja serta usaha kecil yang akan memberikan nilai tambah ekonomi pada daerah sekitar.
"Semoga adanya kemudahan dalam investasi swasta di bidang kepelabuhanan, mendorong pihak swasta lainnya membangun pelabuhan-pelabuhan umum sehingga tercipta kompetisi yang sehat di dalam meningkatkan pelayanan di bidang transportasi laut, sekaligus meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor Kementerian Perhubungan," pungkas Tonny.
Adapun Terminal Cigading pada awalnya digunakan untuk menyediakan fasilitas bongkar muat untuk semua bahan baku, produk, dan suku cadang PT Krakatau Steel. Namun sejalan dengan peningkatan kegiatan permintaan perlayanan jasa kepelabuhanan, saat ini PT KBS telah mengelola kargo curah (bulk) baik berupa bahan baku bijih besi, curah kering seperti gypsum, gula, soya bean, meal serta batu bara.
(ven)