Mendag Sepakat Menteri Dilarang Belanja Barang Mewah

Kamis, 01 Desember 2016 - 18:02 WIB
Mendag Sepakat Menteri...
Mendag Sepakat Menteri Dilarang Belanja Barang Mewah
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan baru untuk para pejabat, menteri dan petinggi negara. Mereka dilarang untuk membeli barang mewah saat kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri.

Para birokrat di pemerintahan tersebut diminta untuk fokus pada tujuan dari kunjungan tersebut. Para menteri juga diminta untuk tidak disambut secara berlebihan saat melakukan kunjungan kerja.

Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita menyetujui dan mengapresiasi hal tersebut. Selama ini, dia tidak pernah belanja saat melakukan kunjungan kerja ke luar daerah atau luar negeri.

"Saya memang enggak belanja. Saya belanjanya batik, apalagi kalau pulang kampung dan itu wajib. Tapi itu bagus karena sebenarnya bapak Presiden memberikan contoh, beliau membuat sederhana dan enggak kemana-mana," katanya di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (1/12/2016).

Saat menghadiri pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di luar negeri beberapa waktu lalu, mantan Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) ini pun tidak berkesempatan untuk berbelanja. Dia hanya sibuk untuk melakukan pertemuan dengan beberapa perwakilan negara.

"Saya juga waktu ke APEC, saya mondar mandir ke tempat meeting, hanya untuk jalan sekitar itu. Enggak ada kesempatan karena kita balik langsung. Jadi aktivitas kerja saja," imbuh dia.

Enggar menambahkan, pihaknya juga tidak pernah membawa rombongan dalam jumlah besar saat melakukan lawatan ke luar negeri. Dia tidak pernah menggunakan ajudan saat lawatan tersebut.

"Rombongan itu enggak banyak, yang terkait saja. Misalnya, eselon I pasti Dirjen PPI dan eselon II terkait tergantung bidangnya. Di bawah 4-5 orang, enggak pakai ajudan," pungkas Enggar.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kemendag Catat Ekspor...
Kemendag Catat Ekspor Produk Pangan Olahan Naik 7,9%
21 Perjanjian Dagang...
21 Perjanjian Dagang Baru Dijajaki, Benua Afrika Salah Satu Targetnya
Mendag Ingatkan Pengusaha...
Mendag Ingatkan Pengusaha untuk Patuhi Regulasi IMEI
Usut Dugaan Korupsi...
Usut Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag, Polri Analisa Transaksi Keuangan
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Kemendag Sita Dokumen dan Uang Tunai
Kasus Minyak Goreng,...
Kasus Minyak Goreng, Pengamat: Cabut Izin Perusahaan yang Terbukti Melanggar
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
8 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
9 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
10 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
12 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
12 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
12 jam yang lalu
Infografis
Amerika Serikat dan...
Amerika Serikat dan Houthi Sepakat Melakukan Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved