Holding BUMN Tambang Kantongi Dukungan Serikat Pekerja

Kamis, 08 Desember 2016 - 10:19 WIB
Holding BUMN Tambang...
Holding BUMN Tambang Kantongi Dukungan Serikat Pekerja
A A A
JAKARTA - Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Pertambangan akan mengawal pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan, menuju Holding yang besar, kuat dan lincah. Holding tersebut meliputi PT ANTAM (Persero) Tbk, PT Timah (Persero) Tbk, PT Bukit Asam (Persero) Tbk, dan PT Inalum (Persero).

“Seluruh Serikat Pekerja yang tergabung dalam Holding BUMN Industri Pertambangan menyatakan mendukung dan akan mengawal pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan yang besar, kuat dan lincah sehingga dapat memberikan konstribusi yang lebih besar kepada Tanah Air,” ujar Ketua Umum Ikatan Karyawan Timah Ali Syamsuri seperti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/12/2016).

(Baca Juga: Rini Siap Realisasikan Holding BUMN Migas dan Tambang Tahun Ini)

Menurutnya, holding tersebut perlu mengutamakan kesejahteraan pegawai masing-masing perusahaan. “Fokus pembahasan mengenai kesejahteraan pegawai, standarisasi kompetensi serta struktur organisasi dan jaminan keberlangsungan Holding BUMN Industri Pertambangan,” imbuh dia.

Sementara itu Staf Khusus Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menyatakan, ada satu kesatuan tujuan strategis dalam memposisikan Holding BUMN Industri Pertambangan sebagai bidang strategis, yang berarti mempunyai privilege dalam menjalankan bisnisnya dan dibesarkan demi kepentingan bangsa dan negara.

“Pentingnya strategi menguasai cadangan dan sumber daya mineral dengan mengupayakan kekuatan pendanaan untuk melakukan akuisisi atas perusahaan-perusahaan tambang yang sudah melakukan produksi, serta meningkatkan hilirisasi produk melalui kerjasama investasi dengan perusahaan pengolahan tambang global,” ucap Budi yang juga mantan Dirut PT Bank Mandiri.

Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Bagya Mulyanto menuturkan ada empat alasan mengapa pemerintah membentuk holding BUMN industri pertambangan, yaitu belum optimalnya pengolahan nilai tambah atas mineral, tidak meratanya sumber daya alam mineral di wilayah Indonesia.

“Juga keterbatasan kemampuan pendanaan investasi terkait hilirasi dan industri pertambangan di Indonesia sebagian besar dikuasai oleh pihak asing,” papar Bagya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6101 seconds (0.1#10.140)