Sri Mulyani Akan Periksa SPT Pajak Para Miliarder

Rabu, 14 Desember 2016 - 13:05 WIB
Sri Mulyani Akan Periksa...
Sri Mulyani Akan Periksa SPT Pajak Para Miliarder
A A A
YOGYAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta para miliarder di Indonesia untuk segera mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) sebelum periode terakhir pada Maret 2017 mendatang.

Kendati tidak menyebutkan nama-nama orang kaya tersebut, namun Sri Mulyani mengingatkan kepada mereka, baik yang belum memiliki dan yang sudah memiliki NPWP segera mengikuti amnesti pajak dan menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.

"Bagi mereka yang belum punya NPWP dan yang sydah tapi belum menyerahkan SPT atau menyerahkan SPT tapi penyerahannya belum sepenuhnya memasukan seluruh harta yang dimiliki, ini kesempatan Anda untuk melakukan haknya dalam mengikuti tax amnesty," ujarnya di hadapan awak media di Yogyakarta, Rabu (14/12/2016).

Dan untuk mensukseskan program amnesti pajak, pemerintah akan melakukan pengecekan terkait laporan yang diserahkan. Menkeu meminta agar wajib pajak menyerahkan SPT secara benar tanpa ada yang disembunyikan.

"Nanti setelah periode tax amnesty selesai, maka kami akan lihat dan melakukan enforcement. Bagi wajib pajak, terutama mereka yang memiliki kapasitas ekonomi yang besar, kami akan periksa serius dengan mengecek dari sisi compliance (kepatuhan) mereka," tandasnya.

Perempuan kelahiran Lampung ini, menegaskan bahwa tujuan tax amnesty untuk memberi kesempatan bagi wajib pajak memulai budaya taat bayar pajak. "Tujuan tax amnesty untuk memberikan kesempatan bagi Anda memulai budaya kepatuhan membayar pajak secara baik," katanya.

Pemerintah pun berharap kesempatan yang masih berjalan hingga akhir Maret nanti, dipergunakan dengan baik oleh wajib pajak di Indonesia, khususnya bagi mereka yang memiliki penghasilan besar tapi belum membayar pajak.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3702 seconds (0.1#10.140)