Luhut ke Jepang, Bahas Pelabuhan Patimban hingga Blok Masela

Sabtu, 17 Desember 2016 - 19:52 WIB
Luhut ke Jepang, Bahas...
Luhut ke Jepang, Bahas Pelabuhan Patimban hingga Blok Masela
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan pekan depan akan melaksanakan kunjungan kerja ke Jepang. Kunjungan ini sebagai persiapan kunjungan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe yang dijadwalkan datang ke Indonesia pada Januari 2017.

Dalam kunjungan tersebut, Luhut menjelaskan pemerintah akan membahas kerja sama proyek infrastruktur Indonesia dengan Jepang. Diantaranya proyek Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang, Jawa Barat, proyek transportasi kereta cepat Jakarta-Surabaya, hingga pengelolaan migas di Blok Masela, Maluku.

“Besok lusa saya ke Jepang untuk finalisasi (kereta) Jakarta-Surabaya dan Pelabuhan Patimban,” ujar Luhut seusai menghadiri Perayaan Natal Bersama Kadin Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Jumat (16/12/2016) malam.

Luhut menjelaskan bahwa proyek Pelabuhan Patimban akan menelan investasi dari Jepang sekitar USD3,3 miliar atau setara Rp44,2 triliun (estimasi kurs Rp13.416/USD). Sementara itu, kebutuhan dana pada proyek kereta Jakarta-Surabaya masih ditentukan berdasarkan teknologi yang digunakan. "Itu tergantung apa yang kita pilih. Kalau teknologi electricity mungkin Rp102 triliun," jelasnya.

Selain kedua hal itu, mantan Kepala Staf Kepresidenan ini juga siap membahas moratorium kontrak pengelolaan Blok Masela yang diajukan Inpex Corporation. “Enggak ada masalah kalau kita negosiasi, kita jalan besok lusa ke Tokyo membahas isu itu,” sambungnya.

Perusahaan energi asal Jepang, Inpex Corporation menyatakan rugi jika mengelola Blok Masela sampai 2028 (habis masa kontrak). Sebab Lapangan Gas Abadi yang terletak di Maluku ini diproyeksikan baru berproduksi pada 2024, yang artinya Inpex hanya bisa menikmati hasil produksi kurang lebih empat tahun sampai masa kontrak di 2028 habis.

Inpex pun mengeluh dan mengajukan moratorium kontrak 10 tahun dari masa kontrak 2028 menjadi 2038. Alasan utama pengajuan kontrak ini menurut Inpex, karena mereka telah menghabiskan waktu dengan karena akan mengulang desain pembangunan Blok Masela dari sebelumnya menggunakan skema laut (offshore) menjadi di darat (onshore).

Pemerintah sendiri memutuskan tidak mengabulkan moratorium kontrak 10 tahun yang diajukan Inpex. Dengan perhitungan moratorium kontrak empat tahun, maka masa kontrak Inpex di Blok Masela menjadi 2032.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jamin Keamanan Wilayah...
Jamin Keamanan Wilayah Pesisir Laut Arafura, Kemenko Marves Lakukan Ini
Luhut: Jangan Terlena...
Luhut: Jangan Terlena Lokasi Strategis, Kebesaran Wilayah hingga SDA Melimpah
Investor China Siap...
Investor China Siap Kucurkan Investasi USD8 Miliar ke Proyek Kilang di Batam
Profil Rizal Ramli,...
Profil Rizal Ramli, Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Tinggal Tapi Engga Bayar,...
Tinggal Tapi Engga Bayar, Luhut Pelototi Kapal-kapal Asing yang Masuk ke Labuan Bajo
Pesan Luhut, Seluruh...
Pesan Luhut, Seluruh Elemen Bangsa Harus Mencari Solusi Pandemi Covid-19
Berita Terkini
Harga BBM Makin Mahal,...
Harga BBM Makin Mahal, Beban Bisnis Logistik Bakal Tambah Berat
43 menit yang lalu
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
1 jam yang lalu
IHSG Tergelincir di...
IHSG Tergelincir di Awal Sesi Sentuh 5.744, Transaksi Pagi Cetak Rp1,1 T
2 jam yang lalu
Kilau Emas Antam Kembali...
Kilau Emas Antam Kembali Meredup, Hari Ini Turun Rp20 Ribu ke Rp2.713.000 per Gram
3 jam yang lalu
Gencatan Senjata Gagal!...
Gencatan Senjata Gagal! Harga Minyak Dunia Terbang Tinggi Hampir 1% saat AS Kembali Gempur Iran
3 jam yang lalu
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
5 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved