Belum Bayar Tunggakan Pajak, Goggle Bisa Diblokir

Kamis, 22 Desember 2016 - 13:03 WIB
Belum Bayar Tunggakan...
Belum Bayar Tunggakan Pajak, Goggle Bisa Diblokir
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengungkapkan, jika Google masih belum membayar tunggakan pajak, maka kemungkinan besar perusahaan multinasional asal Amerika Serikat (AS) bisa kena sanksi pemblokiran. Namun, hukuman tersebut tidak bisa langsung diberikan karena merupakan langkah paling akhir yang akan dilakukan pemerintah.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemerintah tidak bisa asal main blokir ketika ada perusahaan teknologi yang tidak patuh terhadap aturan. Kepentingan masyarakat jadi pertimbangan hal itu tidak langsung dilakukan.

"Blokir itu langkah paling akhir. Kita tidak bisa hanya main blokir, tapi juga harus perhitungkan kepentingan masyarakat secara umum. Kembali, ini semuanya tidak bisa ditetapkan oleh saya sendiri. Ini akan ditetapkan bersama-sama dengan stakeholders," ujarnya di Jakarta, Kamis (22/12/2016).

(Baca Juga: Google Didesak Terbuka Soal Tunggakan Pajak di Indonesia)

Dia menambahkan, beberapa teknologi Google masih digunakan oleh masyarakat dalam aktifitas sehari-hari. Mulai dari mesin pencarian atau search engine hingga email.

"Saya tanya teman-teman (wartawan), teman-teman mau blokir enggak? Hayo, kan Google enggak cuma search engine. Ada email, macam-macamnya. Ini yang harus kita bicarakan," papar dia.

Menurut Rudiantara, perusahaan apapun yang memiliki kegiatan bisnis di Indonesia harus membayar pajak. Apalagi kalau bisnisnya menghasilkan keuntungan besar.

"Kalau dari sisi regulasi pajak, teman-teman pajak lebih tahu tapi prinsipnya, orang bisnis itu harus bayar pajak. Apalagi kalau untung. Cara bayar, berapa besar bayar, rumusnya, sepenuhnya kewenangan otoritas fiskal. Saya dukung apapun keputusan dari otoritas fiskal, dari pajak, dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)," tegasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Microsoft Restui Google...
Microsoft Restui Google Bayar Konten Berita
Google Indonesia Siap...
Google Indonesia Siap Patuhi Aturan Pajak Hasil Kesepakatan KTT G20
Akhirnya, Enam Perusahaan...
Akhirnya, Enam Perusahaan Semacam Google Cs Mau Memungut Pajak
Netflix hingga Google...
Netflix hingga Google Cs Setor Pajak ke Sri Mulyani Rp13,29 Triliun
Google.org Umumkan Pendanaan...
Google.org Umumkan Pendanaan Edukasi AI dan Ketahanan Pangan untuk 6 juta Orang di Asia Tenggara
Google Luncurkan Inovasi...
Google Luncurkan Inovasi AI untuk Pendidikan Berkualitas dan Aman di Indonesia
Berita Terkini
Pupuk Kaltim Dukung...
Pupuk Kaltim Dukung Pengembangan SDM melalui Olahraga
5 menit yang lalu
Pimpin BGN, Sudaryono...
Pimpin BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wakil Menteri Pertanian
12 menit yang lalu
Gejolak Global Meningkat,...
Gejolak Global Meningkat, Gubernur BI Prediksi Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh 4,9-5,7%
35 menit yang lalu
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Catat 10 Tahun Beruntun dengan Jumlah MDRT Terbanyak di RI
1 jam yang lalu
Tok! BI Tahan Suku Bunga...
Tok! BI Tahan Suku Bunga Acuan Juli 2026 di level 5,75 Persen
1 jam yang lalu
Contek Dubai, Airlangga...
Contek Dubai, Airlangga Sebut Pusat Financial Berada di Zona Ekonomi Khusus
1 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved