WP Masih Minim, Tax Amnesty Belum Sesuai Harapan
Kamis, 29 Desember 2016 - 18:21 WIB
WP Masih Minim, Tax Amnesty Belum Sesuai Harapan
A
A
A
JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Imaduddin mengatakan, program tax amnesty belum berjalan sesuai harapan meski jika dilihat dari nilainya mengalami peningkatan, bahkan disebut paling sukses di dunia.
Menurutnya, sebutan paling sukses hanya sebagai kampanye pemerintah. Sementara, harus diingat bahwa hal itu bukan tujuan dari pengampunan pajak.
"Tujuannya juga tarik dana di luar negeri, perluas basis pajak, dan perbaikan admin perpajakan. Ini belum optimal di tax amnesty. Salah satunya, wajib pajak belum bertambah banyak. Hanya 1,81% dari 27,6 juta WPOP," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Dia menjelaskan, belum naiknya jumlah wajib pajak secara signifikan membuat target penerimaan pajak 2017 juga ikut terkoreksi. Sebab, basis pajak belum optimal dan cita-cita tax amnesty untuk reformasi perpajakan belum berhasil.
"Jadi, harus ada peningkatan administrasi dari perpajakan karena di negara lain, tax amnesty efeknya hanya jangka pendek kalau tak ada reformasi perpajakan," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, perayaan keberhasilan tax amnesty menjadi percuma ketika reformasi perpajakan belum terwujud. Ditambah lagi indeks kemudahan membayar pajak di Indonesia masih jauh dari harapan.
"Jadi, walau akhirnya ada euforia pajak yang masuk besar tapi tidak diikuti reformasi perpajakan bisa jadi hanya angin lalu. Ini menjadi tantangan, kemudahan membayar pajak ada di peringkat 104. Jadi, perlu adanya peningkatan pelayanan," terang Imaduddin.
Menurutnya, sebutan paling sukses hanya sebagai kampanye pemerintah. Sementara, harus diingat bahwa hal itu bukan tujuan dari pengampunan pajak.
"Tujuannya juga tarik dana di luar negeri, perluas basis pajak, dan perbaikan admin perpajakan. Ini belum optimal di tax amnesty. Salah satunya, wajib pajak belum bertambah banyak. Hanya 1,81% dari 27,6 juta WPOP," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Dia menjelaskan, belum naiknya jumlah wajib pajak secara signifikan membuat target penerimaan pajak 2017 juga ikut terkoreksi. Sebab, basis pajak belum optimal dan cita-cita tax amnesty untuk reformasi perpajakan belum berhasil.
"Jadi, harus ada peningkatan administrasi dari perpajakan karena di negara lain, tax amnesty efeknya hanya jangka pendek kalau tak ada reformasi perpajakan," katanya.
Lebih lanjut dia menuturkan, perayaan keberhasilan tax amnesty menjadi percuma ketika reformasi perpajakan belum terwujud. Ditambah lagi indeks kemudahan membayar pajak di Indonesia masih jauh dari harapan.
"Jadi, walau akhirnya ada euforia pajak yang masuk besar tapi tidak diikuti reformasi perpajakan bisa jadi hanya angin lalu. Ini menjadi tantangan, kemudahan membayar pajak ada di peringkat 104. Jadi, perlu adanya peningkatan pelayanan," terang Imaduddin.
(izz)
Lihat Juga :