PNS Bantul Deklarasi Gunakan LPG Non Subsidi

Kamis, 29 Desember 2016 - 22:37 WIB
PNS Bantul Deklarasi...
PNS Bantul Deklarasi Gunakan LPG Non Subsidi
A A A
BANTUL - Distribusi LPG 3 kilogram (kg) yang ditujukan untuk membantu keluarga miskin dan usaha mikro dinilai belum optimal. Pasalnya, banyak kelompok usaha menengah atas dan keluarga ekonomi menengah yang banyak menggunakan LPG bersubsidi ini.

Agar penggunaan LPG 3 kg menjadi tepat sasaran, pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Bantul, Yogyakarta, mendeklarasikan penggunaan LPG non subsidi pada Kamis (29/12/2016).

Marketing Branch Manager Pertamina Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta Dody Prasetya mengatakan, gerakan deklarasi penggunaaan LPG non subsidi yang dilakukan PNS di Kabupaten Bantul, merupakan kali pertama di Yogyakarta.

Deklarasi oleh PNS ini, diharapkan menjadi gerakan perubahan supaya mendorong masyarakat kalangan menengah ke atas menggunakan LPG non subsidi. "Sehingga kelak bila ada kuota LPG bersubsidi, benar-benar akan digunakan oleh masyarakat yang berhak mendapatkan," ujarnya, Kamis (29/12).

Melalui deklarasi ini, semua PNS yang bekerja di Kabupaten Bantul termasuk masyarakat kalangan menengah ke atas, diimbau mulai menggunakan LPG non subsidi yakni bright gas 5,5 kg. Untuk memfasilitasi masyarakat yang akan beralih ke LPG non subsidi, pangkalan-pangkalan yang menjual LPG 3 kg juga harus menjual LPG non subsidi, khususnya bright gas 5,5 kg. "Kami juga menyesuaikan distribusi bright gas 5,5 kg ini dengan penyerapan di pasar," terangnya.

Sejak diluncurkan pada Maret 2016 lalu, setidaknya sudah 22.500 tabung bright gas 5.5 Kg tersebar di Daerah Istimewa Yogyakarta. Khusus di Kabupaten Bantul, penyebaran bright gas 5,5 kg sudah mencapai kisaran 3.000 tabung setiap bulannya. “Dari observasi di pasar, kami targetkan distribusi bright gas di Bantul bisa mencapai 10.000 tabung pada 2017," tandasnya.

Dalam deklarasi yang digelar di halaman Kantor Dinas Perindustrian perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Bantul, Pertamina secara simbolis memberi bantuan LPG bright gas 5.5 Kg sebanyak 80 tabung untuk Satuan kerja perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab. Selain itu, dilakukan kegiatan penukaran dua tabung LPG 3 kg kosong untuk mendapatkan satu tabung bright gas 5,5 kg.

Kepala Disperindagkop Bantul Sulistyanto menyampaikan, subsidi LPG 3 kg dari APBN tiap tahun akan dikurangi. Kuota LPG 3 kg di Kabupaten Bantul saat ini setiap harinya mencapai 22.800 tabung. Sedang jumlah Kepala Keluarga (KK) miskin di Kabupaten Bantul sebanyak 32.000 KK dengan jumlah UMKM sebanyak 30.000. “Kebutuhan LPG 3 kg ini kadang di luar peruntukan, makanya kerap terjadi kelangkaan. Dengan deklarasi ini, diharapkan semua aparatur negara tidak menggunakan gas subsidi,” imbaunya.
(ven)
Berita Terkait
PNS Bisa Dapat Uang...
PNS Bisa Dapat Uang Pensiun Rp1 Miliar, Ini Skemanya!
10 Provinsi di Indonesia...
10 Provinsi di Indonesia dengan Jumlah PNS Terbanyak
Kendala e-Materai, Pendaftaran...
Kendala e-Materai, Pendaftaran Seleksi CPNS 2024 Diperpanjang
UMKM Serap 17 Persen...
UMKM Serap 17 Persen Elpiji 3 Kilogram
PT HTGJ Ogah Dituding...
PT HTGJ Ogah Dituding Distribusikan Elpiji Oplosan, Dukung Investigasi Pertamina
Ramadhan, Satgas Pertamina...
Ramadhan, Satgas Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan Elpiji Sumbar Aman
Berita Terkini
Pasokan BBM dan LPG...
Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman Penuhi Kebutuhan Lebaran 2025
56 menit yang lalu
Haji Isam Masuk Jajaran...
Haji Isam Masuk Jajaran Pengurus Kadin Indonesia, Isi Jabatan Penting Ini
1 jam yang lalu
Kadin Indonesia Kukuhkan...
Kadin Indonesia Kukuhkan Jajaran Pengurus Masa Bakti 2024-2029
2 jam yang lalu
Alfamart, WINGS Group,...
Alfamart, WINGS Group, dan Bank Aladin Bagikan 54.000 Paket Berbuka Lewat Program Warteg Gratis
3 jam yang lalu
Perusahaan Prancis Investasi...
Perusahaan Prancis Investasi di Indonesia, Bidik Infrastruktur Ketenagalistrikan
5 jam yang lalu
Diskon PPN Sampai Rp220...
Diskon PPN Sampai Rp220 Juta, Segera Miliki One East Penthouse & Residences
5 jam yang lalu
Infografis
Menanti Skema Terkini...
Menanti Skema Terkini Penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved