Penunggak Pajak Tak Ikut Tax Amnesty Siap-siap Disandera

Sabtu, 31 Desember 2016 - 14:21 WIB
Penunggak Pajak Tak...
Penunggak Pajak Tak Ikut Tax Amnesty Siap-siap Disandera
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengingatkan kepada para wajib pajak (WP) yang memiliki tunggakan untuk segera mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Sebab, jika sampai akhir periode III tak kunjung mengikuti pengampunan pajak, bersiaplah untuk penyanderaan (gijzeling).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, tax amnesty adalah kesempatan langka untuk para penunggak pajak. Sebab, mereka hanya tinggal membayar pokok pajaknya dan sanksi akan dihapuskan.

"Jadi wajib pajak yang punya tunggakan pajak, tax amnesty ini memberikan kesempatan yang sangat bagus, fasilitasnya luar biasa. Mereka cukup bayar pokok tunggakannya saja dan ikut amnesti pajak, kemudian sanksinya akan dihapus," jelasnya di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (31/12/2016).

(Baca: Hari Terakhir, Calon Peserta Tax Amnesty Periode II Sepi)

Saat ini saja, lanjut Hestu, pihaknya telah melakukan penagihan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan. Ditjen Pajak telah menyandera 59 wajib pajak hingga akhir tahun ini.

"‎Sekarang pun kami sudah mulai melakukan penagihan-penagihan. Di tahun ini pun kami sudah melakukan 59 kali gijzeling. Disandera, jadi kita mendorong mereka untuk tax amnesty, mereka bayar pokoknya saja sanksinya akan dihapuskan. Ini kesempatan bagus sekali," tegasnya.

Menurutnya, keringanan tersebut hanya akan diberikan hingga Maret 2017 atau hingga berakhirnya program amnesti pajak. Setelah itu, pemerintah tidak akan memberi ampun kepada mereka yang memiliki tunggakan pajak.

"Kalau sudah habis periode III, enggak ada fasilitas itu. Kalau harus bayar, ya bayar semua sama sanksinya. Kalau enggak bayar ya gijzeling. Kami melakukan kewenangan saja," tandasnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dongkrak Penerimaan...
Dongkrak Penerimaan Pajak, Sri Mulyani Diminta 'Eksplorasi' Data Pengampunan Pajak 2016
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Bakal Digelar, Catat Besaran Tebusannya
Pengampunan Pajak Tinggal...
Pengampunan Pajak Tinggal 34 Hari, Pemerintah Kantongi Rp10 Triliun Lebih
Pengampunan Pajak Jilid...
Pengampunan Pajak Jilid II Dikritisi, Pengamat: Blunder ke Penerimaan Negara
Sri Mulyani: Kami Tidak...
Sri Mulyani: Kami Tidak Akan Berikan Lagi Program Pengampunan Pajak
Tinggal 28 Hari! Ikuti...
Tinggal 28 Hari! Ikuti Pengampunan Pajak atau Kena Denda 200 Persen
Berita Terkini
Anggaran Sekolah Rakyat...
Anggaran Sekolah Rakyat di Jember Tembus Rp221 Miliar, Punya Lapangan Bola Standar FIFA
31 menit yang lalu
Darurat Rupiah, BI Kembali...
Darurat Rupiah, BI Kembali Kerek Suku Bunga Acuan Jadi 5,50% dan Rilis 4 Operasi Moneter
1 jam yang lalu
Kenaikan Kurs Dolar...
Kenaikan Kurs Dolar dan Harga Energi Hantam Industri Galangan Kapal Nasional
1 jam yang lalu
Begini Hasil Pertemuan...
Begini Hasil Pertemuan Dasco dan Bos Himbara, Dirut BNI: Fundamental Bagus, Tak Perlu Cemas
1 jam yang lalu
Chatib Basri: Tugas...
Chatib Basri: Tugas Menteri Keuangan Sebetulnya Gampang! Potong, Naikkan, Pinjam
2 jam yang lalu
Dirut Himbara Dikumpulin...
Dirut Himbara Dikumpulin Dasco Bersama Mensesneg, Bahas Apa?
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved