Peringkat Surat Utang RI Dipangkas, Riset JP Morgan Dipertanyakan

Selasa, 03 Januari 2017 - 19:52 WIB
Peringkat Surat Utang...
Peringkat Surat Utang RI Dipangkas, Riset JP Morgan Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutus kontrak kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank NA pasca lembaga riset tersebut mengeluarkan hasil riset terkait peringkat surat utang atau obligasi negara. Pemerintah beranggapan, hasil riset yang memangkas peringkat surat utang Indonesia dari overweight menjadi underweight tersebut tidak akurat.

(Baca Juga: Sri Mulyani: Pemutusan Kontrak JP Morgan Bukti RI Dikelola Profesional)

Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko Kemenkeu Robert Pakpahan menjelaskan, peringkat Indonesia dalam hasil riset yang diterbitkan pada 13 November 2016 tersebut langsung turun dua tingkat menjadi underweight. Pihaknya mempertanyakan hasil riset tersebut karena dinilai tidak kredibel dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Riset yang dilakukan tanggal 13 November 2016, global emerging market equity reasearch men-downgrade equity Indonesia 2 notches dari overweight turun ke under weight. Di asessment kita, hasil riset tersebut sangat dipertanyakan, karena kelihatannya dilakukan enggak berdasar penilaian yang akurat dan kredibel," katanya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

Sebagai mitra kerja pemerintah, kata Robert, JP Morgan dinilai tidak profesional dan tidak bisa menjaga iklim investasi yang kondusif di Tanah Air. Karena itu, pemerintah akhirnya memilih untuk mencabut kontrak dengan JP Morgan sebagai bank persepsi program pengampunan pajak atau tax amnesty dan sebagai agen penjual surat utang pemerintah.

"Ya memang itu global market equity, tapi itu menilai ekonomi Indonesia. Karena cara kerjanya enggak kredibel dan akurat. Kita pikit as a partner kita putus aja, kita cabut aja karena enggak profesional sebagai partner pemerintah yang sangat penting posisinya," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Laris Manis! Lelang...
Laris Manis! Lelang Surat Utang Negara Tembus Rp69,95 Triliun
Dana Segar Rp22 Triliun...
Dana Segar Rp22 Triliun Dikantongi Pemerintah dari Hasil Lelang 7 Surat Utang
Sri Mulyani Kantongin...
Sri Mulyani Kantongin Rp35 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
Biayai Covid-19, Surat...
Biayai Covid-19, Surat Utang Negara Laku Terjual Rp18 Triliun
Sri Mulyani Tunda Terbitkan...
Sri Mulyani Tunda Terbitkan Pandemic Bonds
Pemerintah Terbitkan...
Pemerintah Terbitkan Surat Utang Rp62 Triliun untuk Biaya Covid-19
Berita Terkini
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
13 menit yang lalu
Jangan Lewatkan! Spesial...
Jangan Lewatkan! Spesial Akhir Pekan di Alfamidi, Banyak Bonus Menanti
1 jam yang lalu
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
2 jam yang lalu
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
3 jam yang lalu
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
3 jam yang lalu
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
5 jam yang lalu
Infografis
7 Kolonel TNI AL Pecah...
7 Kolonel TNI AL Pecah Bintang, Ada Dankopaska Koarmada RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved