Kementerian ESDM Bantah Kenaikan Harga BBM Subsidi

Jum'at, 06 Januari 2017 - 13:20 WIB
Kementerian ESDM Bantah...
Kementerian ESDM Bantah Kenaikan Harga BBM Subsidi
A A A
JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membantah adanya kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi. Kenaikan hanya terjadi pada harga BBM umum, yang mekanisme harganya ditetapkan oleh badan usaha, dalam hal ini PT Pertamina (Persero).

Sekretaris Ditjen Migas Kementerian ESDM Susyanto mengatakan, pemerintah telah memutuskan bahwa harga BBM subsidi dan harga BBM penugasan tidak akan naik hingga tiga bulan mendatang. Adapun jenis BBM yang harganya ditentukan pemerintah adalah kerosene, minyak solar, dan premium.

"Saat per 1 Januari kemarin kan dinyatakan sampai tiga bulan ke depan tidak ada kenaikan BBM," katanya di Gedung Bina Graha, Jakarta, Jumat (6/1/2017).

Baca: Penjelasan Istana Soal Kenaikan Tarif Listrik hingga Biaya Urus STNK

Sementara yang dinaikkan Pertamina kemarin, kata Susyanto, adalah BBM umum yaitu pertamax, pertamax plus, pertamax turbo, dan pertalite. Pertamina memang diberikan kebebasan untuk menetapkan harga BBM umum tersebut, dengan syarat ketentuan marginnya tidak boleh kurang dari 5% dan tidak boleh lebih dari 10%.

"Sepanjang itu, maka sah badan usaha menetapkan. Minyak tanah tetap Rp2.500, minyak solar tidak naik Rp5.150. Jenis BBM penugasan Rp6.450 tidak naik (premium atau RON 88). Yang naik jenis BBM umum, pertamax, pertamax turbo, dan lain-lain," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0617 seconds (0.1#10.140)