Bidik UMKM, Pemerintah Tetap Berharap WP Kakap Ikut Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengemukakan bahwa pada periode III program pengampunan pajak (tax amnesty) akan difokuskan pada pengusaha UMKM. Namun, dia juga masih berharap pada periode akhir ini masih ada wajib pajak besar yang ikut amnesti pajak.
(Baca: Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Rp1 T Bisa Gaji 10.000 Polisi)
Pihaknya akan terus melakukan penajaman dari sisi strategi berdasarkan apa yang telah dilakukan selama dua periode sebelumnya. Pemerintah juga akan menyortir kembali data yang telah dimiliki tahun lalu, untuk mengetahui segmentasi wajib pajak yang perlu disasar di periode III tax amnesty.
"Periode III kan message-nya ini periode terakhir. Jadi kesempatan ini tinggal tiga bulan ini, selain usaha kecil menengah yang kita anggap memang suatu target namun dari sisi jumlah partisipan, kita masih berharap dari banyak sekali baik dari sisi profesional dan sektor-sektor," katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Apalagi, sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, target pajak tahun ini juga tidak kalah tinggi dibanding target penerimaan pajak tahun lalu. Karena itu, pihaknya akan menggunakan seluruh data yang ada untuk mengajak masyarakat ikut amnesti pajak.
Untuk pengusaha UMKM sendiri, lanjut Sri, kampanye dan sosialisasi akan dilakukan seiring dengan formalisasi kegiatan usahanya, seperti kredit usaha rakyat (KUR). Sementara, untuk segmen ekonomi lainnya, saat ini Tim Reformasi Pajak masih mendalami potensi tersebut.
"Untuk segmen ekonomi formal dan yang saat ini potensinya masih kecil apakah itu pertambangan, perikanan, apakah itu dari sisi kegiatan-kegiatan ekonomi berdasarkan struktur produksi, kita akan coba lakukan itu. Dan ini masuk dalam reformasi pajak," tandas dia.
Baca Juga:
Rayu Pendeta Ikut Tax Amnesty, Menkeu Ungkap Kondisi Ekonomi RI
(Baca: Sri Mulyani: Penerimaan Pajak Rp1 T Bisa Gaji 10.000 Polisi)
Pihaknya akan terus melakukan penajaman dari sisi strategi berdasarkan apa yang telah dilakukan selama dua periode sebelumnya. Pemerintah juga akan menyortir kembali data yang telah dimiliki tahun lalu, untuk mengetahui segmentasi wajib pajak yang perlu disasar di periode III tax amnesty.
"Periode III kan message-nya ini periode terakhir. Jadi kesempatan ini tinggal tiga bulan ini, selain usaha kecil menengah yang kita anggap memang suatu target namun dari sisi jumlah partisipan, kita masih berharap dari banyak sekali baik dari sisi profesional dan sektor-sektor," katanya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (16/1/2017).
Apalagi, sambung mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, target pajak tahun ini juga tidak kalah tinggi dibanding target penerimaan pajak tahun lalu. Karena itu, pihaknya akan menggunakan seluruh data yang ada untuk mengajak masyarakat ikut amnesti pajak.
Untuk pengusaha UMKM sendiri, lanjut Sri, kampanye dan sosialisasi akan dilakukan seiring dengan formalisasi kegiatan usahanya, seperti kredit usaha rakyat (KUR). Sementara, untuk segmen ekonomi lainnya, saat ini Tim Reformasi Pajak masih mendalami potensi tersebut.
"Untuk segmen ekonomi formal dan yang saat ini potensinya masih kecil apakah itu pertambangan, perikanan, apakah itu dari sisi kegiatan-kegiatan ekonomi berdasarkan struktur produksi, kita akan coba lakukan itu. Dan ini masuk dalam reformasi pajak," tandas dia.
Baca Juga:
Rayu Pendeta Ikut Tax Amnesty, Menkeu Ungkap Kondisi Ekonomi RI
(izz)