Belanja Iklan Dongrak Ekonomi Uni Eropa hingga Rp9.240 Triliun

Selasa, 17 Januari 2017 - 00:20 WIB
Belanja Iklan Dongrak...
Belanja Iklan Dongrak Ekonomi Uni Eropa hingga Rp9.240 Triliun
A A A
NEW YORK - Lembaga akuntan terkemuka dunia, Deloitte melansir data bahwa bisnis belanja media alias iklan mendongkrak perekonomian Uni Eropa hingga USD692 miliar atau setara Rp9.240 triliun (estimasi kurs Rp13.353/USD).

Melansir dari CNBC, Senin (16/1/2017) lebih dari 92 miliar euro atau USD98 miliar setara dengan Rp1.308 triliun dihabiskan untuk belanja iklan pada tahun 2014. Uang berjibun tersebut dihabiskan untuk iklan oleh merek-merek yang ada di seluruh Eropa.

Lembaga yang berpusat di New York, AS, mengatakan jumlah tersebut merangsang konsumsi yang akhirnya berpengaruh pada Produk Domestik Bruto (PDB) Uni Eropa yang mencapai 642,8 miliar euro alias USD692 miliar. Belanja media ini menghasilkan sumbangan tujuh kali lipat bagi perekonomian Benua Biru.

“Iklan dan belanja media di Eropa memberi kontribusi besar bagi ekonomi,” tulis Deloitte atas nama Federasi Periklanan Dunia (World Federation of Advertisers/WFA), yang meneliti belanja media di 28 negara Uni Eropa, diantaranya Jerman, Spanyol, dan Inggris.

Deloitte dan WFA juga memperkirakan bahwa belanja media di 28 negara Uni Eropa pada 2016 akan menghabiskan uang 102 miliar euro yang berdampak pada PDB Uni Eropa sebesar 709 miliar euro.

Selain berkontribusi terhadap ekonomi Uni Eropa, bisnis periklanan dan belanja media memberi gaji yang lebih tinggi kepada pekerjanya dibandingkan rata-rata gaji profesional lain. Gaji industri periklanan di Uni Eropa mencapai 34.000 euro (Rp480 juta) per tahun dibanding rata-rata pekerja lainnya sebesar 22.000 euro atau senilai Rp311 juta per tahun.

Menurut Deloitte, hampir enam juta orang bekerja di industri periklanan dan media, naik 2,6% dari jumlah tenaga kerja lainnya.

Di tengah sumbangsih industri periklanan dan media bagi perekonomian, Komisi Uni Eropa berencana mengeluarkan regulasi baru. Yaitu perusahaan pemilik merek dan industri periklanan harus mendapatkan persetujuan konsumen ketika mengumpulkan data tentang mereka di online. Kebijakan ini dianggap berpotensi menganggu bisnis periklanan.

“Iklan adalah mesin ekonomi penting yang mendorong persaingan, mendorong inovasi dalam bisnis dan memberikan manfaat signifikan kepada masyarakat. Para pembuat kebijakan harus sadar bahwa pembatasan iklan berdampak penting terhadap ekonomi, sosial, dan konsekuensi budaya," kata CEO WFA Stephan Loerke.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pelaku Industri Periklanan...
Pelaku Industri Periklanan Keberatan dengan RPP UU Kesehatan
PP 28/2024 Dinilai Semakin...
PP 28/2024 Dinilai Semakin Menekan Industri Periklanan
Profesional Industri...
Profesional Industri Periklanan Didapuk Jadi Direktur Pemasaran InJourney
Iklan Rokok Dilarang...
Iklan Rokok Dilarang Total, Ini Respons Pelaku Industri Periklanan
Hadirkan Solusi Iklan...
Hadirkan Solusi Iklan Digital yang Lebih Dinamis untuk Pasar Ritel
Pengaruhi Industri Kreatif,...
Pengaruhi Industri Kreatif, DPI dan ATVSI Ajukan Usulan RPP Kesehatan
Berita Terkini
Bahlil Beberkan soal...
Bahlil Beberkan soal Rencana Pembentukan Bursa Mineral Indonesia
27 menit yang lalu
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
40 menit yang lalu
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
1 jam yang lalu
Satu Seperempat Abad...
Satu Seperempat Abad Menjaga Kepercayaan, Pegadaian Konsisten Hadirkan Layanan Terdepan untuk Negeri
1 jam yang lalu
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
1 jam yang lalu
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
1 jam yang lalu
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved