Arcandra Tepis Anggapan Skema Gross Split Gerus Pekerja Lokal

Jum'at, 20 Januari 2017 - 18:01 WIB
Arcandra Tepis Anggapan...
Arcandra Tepis Anggapan Skema Gross Split Gerus Pekerja Lokal
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menepis anggapan sejumlah pihak yang menyatakan bahwa skema gross split mengancam keberadaan tenaga kerja lokal dalam proyek migas. Dia justru menilai, skema ini akan membuat penyerapan tenaga kerja dalam negeri jauh lebih besar.

(Baca: Pejabat ESDM Puji Ide Brilian Arcandra Soal Bagi Hasil Migas)

Skema gross split mulai berlaku pertengahan Januari 2017, menggantikan skema production sharing contract (PSC) yang sebelumnya berlaku untuk kontrak migas. Dengan skema ini, rezim cost recovery akan brakhir dan ongkos produksi yang dikeluarkan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tak lagi ditanggung pemerintah.

"Ada kekhawatiran ‎gross split membahayakan tenaga kerja Indonesia,"‎ katanya, di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/1/2017). (Baca: Arcandra: Skema Gross Split Bikin Produksi Migas Lebih Cepat 2 Tahun)

Menurutnya, skema gross split akan membuat KKKS melakukan efisiensi semaksimal mungkin. Dengan begitu, tenaga kerja lokal pun akan jauh lebih diminati ketimbang tenaga kerja asing (TKA).
Sebab, penggunaan ekspartriat akan jauh lebih memakan biaya ketimbang tenaga kerja lokal. "Dari mana itu? (isu penyerapan tenaga kerja asing), kalau cost Indonesia lebih mahal dari orang bule baru itu," imbuh dia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM I GN Wiratmaja Puja menambahkan, skema gross split akan memicu penggunaan komponen lokal (local content) jauh lebih besar lagi, termasuk tenaga kerja dalam negeri.

Sebab, semakin tinggi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) maka perusahaan migas akan mendapat insetif berupa tambahan pembagian split produksi migas.

"Dengan sistem gross split kalau kandungan dalam negeri tinggi dapat split, sebelumnya memaksa sekarang tidak usah memaksa. Ini memicu TKDN sebanyak mungkin memicu peningkatan pengunaan gross split," ujar Wirat.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tarik Investor Migas,...
Tarik Investor Migas, Kementerian ESDM Pangkas Perizinan
Banyak Proyek Migas...
Banyak Proyek Migas Alami Stagnasi, Investasi Tak Capai Target
Kementerian ESDM: Manajemen...
Kementerian ESDM: Manajemen Risiko Mutlak bagi Bisnis Migas
Kementerian ESDM Usulkan...
Kementerian ESDM Usulkan Industri Hulu Migas Bebas Pajak
Kementerian ESDM Bakal...
Kementerian ESDM Bakal Lelang 3 WK Migas Terminasi Akhir Tahun Ini
Gairahkan Investasi...
Gairahkan Investasi Migas, Kementerian ESDM Siapkan Insentif dan Kebijakan Baru
Berita Terkini
Perluas Produk Unggulan...
Perluas Produk Unggulan Maluku, 11,6 Ton Frozen Tuna Loin Diekspor ke Thailand
43 menit yang lalu
Rupiah Sentuh Rp17.963,...
Rupiah Sentuh Rp17.963, Hari Ini Berakhir Sedikit Menguat Lawan Dolar AS
1 jam yang lalu
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
1 jam yang lalu
IHSG Ditutup Meroket...
IHSG Ditutup Meroket 2,28% Sentuh Level 5.875, Ada 520 Saham Menghijau
2 jam yang lalu
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
2 jam yang lalu
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
3 jam yang lalu
Infografis
Menanti Skema Terkini...
Menanti Skema Terkini Penyaluran Bahan Bakar Minyak Subsidi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved