PHE Minta Tambahan Split ONWJ Usai Kontrak Diteken

Selasa, 24 Januari 2017 - 18:13 WIB
PHE Minta Tambahan Split...
PHE Minta Tambahan Split ONWJ Usai Kontrak Diteken
A A A
JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) meminta pemerintah menambah porsi bagi hasil produksi (split) pengelolaan Blok Offshore North West Java (ONWJ). Seperti diketahui ONWJ menjadi Wilayah Kerja (WK) pertama yang merubah kontrak bagi hasil produksi (Production Sharing Contract/PSC) dari skema cost recovery menjadi gross split pada penandatanganan kontrak (18/1) lalu.

Akibat perubahan tersebut masih ada biaya yang belum dikembalikan oleh pemerintah dalam bentuk biaya-biaya aset yang belum dilakukan depresiasi. Direktur Utama PHE Gunung Sardjono Hadi mengatakan, jumlah biaya tersebut sekitar USD453 juta.

Nilainya USD453 juta. Ini dimasukkan usulan kami supaya ada tambahan split agar ini bisa terecover,” ujarnya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Selasa (24/1/2017).

(Baca Juga: Pertamina Teken Perpanjangan Kontrak Bagi Hasil Blok ONWJ)

Lebih lanjut dia menyampaikan, perusahaan sudah membahas hal ini dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas. Sayangnya, belum ada kepastian biaya itu akan ditutupi atau tidak.

Perusahaan, kata dia, juga menginginkan apa yang diperoleh di skema PSC Cost Recovery dan Gross Split bisa sama. Sebab, biaya pengembaliannya belum jelas serta PHE berkewajiban membayar tambahan PPn. “PPn tidak lagi di-reimburse. Begitu juga dengan undepreciated cost karena kita fase perpanjangan yang tidak jadi,” katanya.

Dia menambahkan, PHE pada kenyataannya sudah mendapatkan tambahan split sebesar 14,5%. "Jumlah ini membuat bagi hasil PHE lebih besar dari bagian yang diterima oleh pemerintah," pungkasnya.

Perincian tambahan split PHE ONWJ yakni lokasi dikatergorikan offshore dengan kedalaman laut 20-50 meter, sehingga mendapatkan tambahan split 10%, reservoir dengan rata-rata di atas kedalaman 2.500 m, tambahan split 1%, lalu kandungan CO2 5-10 %. Sehingga ONWJ mendapatkan split 0,5 %, serta production phase secondary tambahan split 3%.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Tanda Tangani...
SKK Migas Tanda Tangani Kerja Sama Wilayah Kerja Amanah dan Melati
ConocoPhillips Hengkang...
ConocoPhillips Hengkang dari Blok Corridor, Pilih Investasi di Australia
301 Blok Migas Tak Kunjung...
301 Blok Migas Tak Kunjung Beroperasi, Bahlil Ultimatum Siap Cabut Kontrak
Rampungkan Proyek KLD,...
Rampungkan Proyek KLD, PHE ONWJ Berkontribusi 16 MMSCFD
Siap-siap! Kontrak Hulu...
Siap-siap! Kontrak Hulu Migas Bakal Direvisi
SKK Migas Sesuaikan...
SKK Migas Sesuaikan Pelaporan NGL, Lifting Minyak Berpotensi Tambah 11.693 BPH
Berita Terkini
Vietnam dan Filipina...
Vietnam dan Filipina Bersaing Jadi Raja ASEAN, Mengapa Indonesia Tertinggal?
1 jam yang lalu
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
2 jam yang lalu
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
2 jam yang lalu
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
3 jam yang lalu
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
3 jam yang lalu
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
4 jam yang lalu
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved