Langkah Garuda Renegosiasi Kontrak Dinilai Tepat

Selasa, 24 Januari 2017 - 19:01 WIB
Langkah Garuda Renegosiasi...
Langkah Garuda Renegosiasi Kontrak Dinilai Tepat
A A A
JAKARTA - Renegosiasi kontrak yang dilakukan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terhadap kontrak pengadaan barang dan jasa menurut pengamat BUMN Said Didu merupakan langkah yang tepat. Menurutnya pengadaan barang dan jasa yang sangat spesifik dan peserta tendernya sedikit sangat rawan suap.

(Baca Juga: Buntut Kasus Emirsyah, Garuda Renegosiasi Seluruh Kontrak)

Said yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Kementerian BUMN mengungakapkan hal itu terbukti terjadi pada Garuda yang hanya memilih penyedia barang dan jasa, yakni antara Airbus dan Boeing dengan mesin pesawat Rolls-Royce. Hingga perusahaan penerbangan pelat merah itu tersandung kasus suap yang melibatkan mantan Direktur Utama Emirsyah Satar.

"Itu langkah yang bagus untuk mengevaluasi kontrak-kontrak internasional, tapi apakah dari negara sana mau? Karena suapnya kan melalui pihak ketiga. Ini bisa menjadi sangat subjektif, karena Boeing dan Airbus masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing," ucap Said saat dihubungi di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

(Baca Juga: Tersandung Suap, Garuda Indonesia Tetap Gandeng Rolls-Royce)

Untuk mengantisipasi hal tersebut tidak terulang kembali, menurutnya, Kementerian BUMN harus membentuk peraturan terkait pengadaan barang dan jasa oleh perusahaan pelat merah yang harus dilakukan langsung ke agen, dan tidak diperbolehkan melalui produsen. Ini juga untuk menghindari adanya kasus suap melalui pihak ketiga.

"Umumnya suap tidak terjadi di negara-negara maju, tapi melalui pihak ketiga yaitu agen, harus ada aturan yang jelas. Karena saat ini tidak ada regulasi yang mengaturnya," tegasnya.

Said juga menyatakan, selama ini sistem pengadaan barang dan jasa diatur oleh direksi BUMN dan juga komisaris. Pengaturan tersebut terutama untuk pengadaan barang dan jasa yang berbasis teknologi tinggi atau berinvestasi besar.

"Ada juga beberapa sektor yang rawan terjadi suap untuk pengadaan seperti sektor pertambangan, logistik, pelabuhan dan pengadaan software, karena investasinya besar," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mohammad Haekal menyatakan pihaknya akan memanggil maskapai Garuda Indonesia terkait kasus suap yang menyeret nama mantan Direktur Utamanya, Emirsyah Satar. "Kami akan memanggil Garuda secepatnya, nanti kami akan meminta klarifikasi dari manajemen Garuda terkait kasus ini," kata dia.

Dia juga menyayangkan adanya dugaan kasus suap dari Rolls-Royce atas Emirsyah Satar. Menurut dia, DPR RI akan tetap mendorong penegakkan hukum melalui Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) untuk mengusut hingga tuntas kasus tersebut.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Tak Mampu Bayar Hutang,...
Tak Mampu Bayar Hutang, PT Garuda Indonesia Bangkrut
Intip 5 Siasat Garuda...
Intip 5 Siasat Garuda Indonesia Saat Beban Utang Terus Membengkak
Menakar Skema Penyelamatan...
Menakar Skema Penyelamatan Garuda Indonesia di Tengah Lilitan Utang Jumbo
Sanggupkah Garuda Indonesia...
Sanggupkah Garuda Indonesia Selamat, Ini Kata Dirutnya!
Dirut Garuda Indonesia...
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra: Garuda Siap Mengembalikan Kepercayaan Publik
Selamatkan Garuda Indonesia,...
Selamatkan Garuda Indonesia, Pengamat Penerbangan Minta Semua Pihak Satu Bahasa
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
7 jam yang lalu
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
7 jam yang lalu
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
7 jam yang lalu
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
8 jam yang lalu
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
8 jam yang lalu
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
8 jam yang lalu
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved