Ekonom: Banyak Bank Konvensional Enggan Konversi ke Syariah
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Ekonomi Syariah Adiwarman Karim mengungkapkan, banyak bank konvensional di Indonesia tidak mau konversi ke syariah. Penolakan itu dikarenakan mereka mempertimbangkan pilihan nasabah.
Karim menjelaskan, perbankan ragu-ragu untuk konversi ke syariah karena belum tahu seberapa besar antusiasme nasabah dalam peralihan itu. Selain itu, juga jangan sampai justru membuat bank tersebut menjadi kecil.
"Banyak yang ragu konversi syariah karena belum tahu apakah nasabahnya mau konvensional saja atau syariah. Jangan-jangan nanti bank-nya mengecil kalau konversi ke syariah," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Dia menuturkan, demi mendorong penetrasi keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan survei di beberapa tempat. Hasilnya di Aceh, tidak ada perbankan konvensional yang mau konversi jadi syariah.
"Nah, akhirnya OJK melakukan survei kepada seluruh nasabah Bank Aceh, apakah mau keluar atau tidak? Dari hasil survei banyak yang ragu-ragu, tidak ada yang mau keluar," kata Karim.
Bergeser sedikit ke Sumatera Utara, keraguan perbankan terjadi karena kurangnya pemahaman. Sebab, di sana jumlah cabang masih sangat sedikit.
"Di daerah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara lakukan survei lanjutan, mereka yang ragu-ragu itu karena tidak mengetahui. Ini literasinya kurang. Di perbatasan itu tidak banyak cabang kantor bank syariah, mereka tidak tahu," ujar dia.
Karim menjelaskan, perbankan ragu-ragu untuk konversi ke syariah karena belum tahu seberapa besar antusiasme nasabah dalam peralihan itu. Selain itu, juga jangan sampai justru membuat bank tersebut menjadi kecil.
"Banyak yang ragu konversi syariah karena belum tahu apakah nasabahnya mau konvensional saja atau syariah. Jangan-jangan nanti bank-nya mengecil kalau konversi ke syariah," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Dia menuturkan, demi mendorong penetrasi keuangan syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan survei di beberapa tempat. Hasilnya di Aceh, tidak ada perbankan konvensional yang mau konversi jadi syariah.
"Nah, akhirnya OJK melakukan survei kepada seluruh nasabah Bank Aceh, apakah mau keluar atau tidak? Dari hasil survei banyak yang ragu-ragu, tidak ada yang mau keluar," kata Karim.
Bergeser sedikit ke Sumatera Utara, keraguan perbankan terjadi karena kurangnya pemahaman. Sebab, di sana jumlah cabang masih sangat sedikit.
"Di daerah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara lakukan survei lanjutan, mereka yang ragu-ragu itu karena tidak mengetahui. Ini literasinya kurang. Di perbatasan itu tidak banyak cabang kantor bank syariah, mereka tidak tahu," ujar dia.
(izz)