Struktur Pasar Perbankan Syariah Masih Njomplang
Senin, 27 November 2023 - 18:30 WIB
loading...
Struktur perbankan syariah masih belum ideal. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Dian Ediana Rae menilai, struktur perbankan syariah di Indonesia masih belum ideal dan kompetitif. Saat ini dari 13 bank umum syariah dan 20 unit usaha syariah, masih terdapat 11 bank dan 17 unit usaha yang asetnya di bawah Rp40 triliun.
Baca juga: Himpunan Dana di Pasar Modal 2023 Diprediksi Turun Jadi Rp267 T, OJK Ungkap Faktornya
Sementara hanya ada satu bank syariah yang memiliki aset di atas Rp100 triliun.
"Kami menilai bahwa struktur pasar ini tidak ideal karena hanya didominasi oleh satu bank umum syariah yang besar," kata Dian dalam acara Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027 secara virtual, Senin (27/11/2023).
Oleh karena itu, OJK mendorong sejumlah bank syariah untuk melakukan konsolidasi dengan harapan industri perbankan syariah dapat memiliki tiga atau bank berskala besar, sehingga struktur perbankan syariah menjadi lebih kompetitif.
Dian menjelaskan, perbankan syariah perlu melakukan transformasi dengan meningkatkan dua aspek utama. Pertama aspek pertahanan dan daya saing dapat dilakukan melalui konsolidasi perbankan syariah, penguatan resiliensi, dan inovasi untuk menonjolkan diferensiasi produk dan layanan.
Perbankan syariah juga perlu memperkuat manajemen risiko dan tata kelola syariah agar dapat menghadapi tantangan dengan lebih kuat dan efisien. Untuk mendukung aspek tersebut OJK telah mengeluarkan POJK No. 12 Tahun 2023 dalam rangka penguatan unit usaha syariah melalui spin-off.
Baca juga: Himpunan Dana di Pasar Modal 2023 Diprediksi Turun Jadi Rp267 T, OJK Ungkap Faktornya
Sementara hanya ada satu bank syariah yang memiliki aset di atas Rp100 triliun.
"Kami menilai bahwa struktur pasar ini tidak ideal karena hanya didominasi oleh satu bank umum syariah yang besar," kata Dian dalam acara Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027 secara virtual, Senin (27/11/2023).
Oleh karena itu, OJK mendorong sejumlah bank syariah untuk melakukan konsolidasi dengan harapan industri perbankan syariah dapat memiliki tiga atau bank berskala besar, sehingga struktur perbankan syariah menjadi lebih kompetitif.
Dian menjelaskan, perbankan syariah perlu melakukan transformasi dengan meningkatkan dua aspek utama. Pertama aspek pertahanan dan daya saing dapat dilakukan melalui konsolidasi perbankan syariah, penguatan resiliensi, dan inovasi untuk menonjolkan diferensiasi produk dan layanan.
Perbankan syariah juga perlu memperkuat manajemen risiko dan tata kelola syariah agar dapat menghadapi tantangan dengan lebih kuat dan efisien. Untuk mendukung aspek tersebut OJK telah mengeluarkan POJK No. 12 Tahun 2023 dalam rangka penguatan unit usaha syariah melalui spin-off.
Lihat Juga :