Struktur Pasar Perbankan Syariah Masih Njomplang
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) Dian Ediana Rae menilai, struktur perbankan syariah di Indonesia masih belum ideal dan kompetitif. Saat ini dari 13 bank umum syariah dan 20 unit usaha syariah, masih terdapat 11 bank dan 17 unit usaha yang asetnya di bawah Rp40 triliun.
Sementara hanya ada satu bank syariah yang memiliki aset di atas Rp100 triliun.
"Kami menilai bahwa struktur pasar ini tidak ideal karena hanya didominasi oleh satu bank umum syariah yang besar," kata Dian dalam acara Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027 secara virtual, Senin (27/11/2023).
Oleh karena itu, OJK mendorong sejumlah bank syariah untuk melakukan konsolidasi dengan harapan industri perbankan syariah dapat memiliki tiga atau bank berskala besar, sehingga struktur perbankan syariah menjadi lebih kompetitif.
Dian menjelaskan, perbankan syariah perlu melakukan transformasi dengan meningkatkan dua aspek utama. Pertama aspek pertahanan dan daya saing dapat dilakukan melalui konsolidasi perbankan syariah, penguatan resiliensi, dan inovasi untuk menonjolkan diferensiasi produk dan layanan.
Perbankan syariah juga perlu memperkuat manajemen risiko dan tata kelola syariah agar dapat menghadapi tantangan dengan lebih kuat dan efisien. Untuk mendukung aspek tersebut OJK telah mengeluarkan POJK No. 12 Tahun 2023 dalam rangka penguatan unit usaha syariah melalui spin-off.
"OJK juga tengah menyiapkan POJK tata kelola syariah dan ke depan OJK juga akan menyiapkan SE OJK manajemen risiko bank umum syariah dan unit usaha syariah agar dapat merefleksikan karakteristik perbankan syariah yang lebih kuat," ujarnya.
Aspek kedua, lanjut Dian, perbankan syariah harus menguatkan faktor dampak sosial. Menurut Dian, perbankan syariah membutuhkan produk yang lebih menonjolkan keunikan utamanya untuk menggaet pasar.
"Bank syariah harus bisa memberikan dampak sosial dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana rekomendasi-rekomendasi International Islamic Financial Services World dan berbagai literatur akademis. Produk seperti ini disebut sebagai syariah best product," ungkapnya.
Sementara hanya ada satu bank syariah yang memiliki aset di atas Rp100 triliun.
"Kami menilai bahwa struktur pasar ini tidak ideal karena hanya didominasi oleh satu bank umum syariah yang besar," kata Dian dalam acara Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah (RP3SI) 2023-2027 secara virtual, Senin (27/11/2023).
Oleh karena itu, OJK mendorong sejumlah bank syariah untuk melakukan konsolidasi dengan harapan industri perbankan syariah dapat memiliki tiga atau bank berskala besar, sehingga struktur perbankan syariah menjadi lebih kompetitif.
Dian menjelaskan, perbankan syariah perlu melakukan transformasi dengan meningkatkan dua aspek utama. Pertama aspek pertahanan dan daya saing dapat dilakukan melalui konsolidasi perbankan syariah, penguatan resiliensi, dan inovasi untuk menonjolkan diferensiasi produk dan layanan.
Perbankan syariah juga perlu memperkuat manajemen risiko dan tata kelola syariah agar dapat menghadapi tantangan dengan lebih kuat dan efisien. Untuk mendukung aspek tersebut OJK telah mengeluarkan POJK No. 12 Tahun 2023 dalam rangka penguatan unit usaha syariah melalui spin-off.
"OJK juga tengah menyiapkan POJK tata kelola syariah dan ke depan OJK juga akan menyiapkan SE OJK manajemen risiko bank umum syariah dan unit usaha syariah agar dapat merefleksikan karakteristik perbankan syariah yang lebih kuat," ujarnya.
Aspek kedua, lanjut Dian, perbankan syariah harus menguatkan faktor dampak sosial. Menurut Dian, perbankan syariah membutuhkan produk yang lebih menonjolkan keunikan utamanya untuk menggaet pasar.
"Bank syariah harus bisa memberikan dampak sosial dan kesejahteraan masyarakat sebagaimana rekomendasi-rekomendasi International Islamic Financial Services World dan berbagai literatur akademis. Produk seperti ini disebut sebagai syariah best product," ungkapnya.
(uka)