Asumsi ICP di APBN 2017 Bakal Direvisi Pemerintah

Rabu, 25 Januari 2017 - 19:01 WIB
Asumsi ICP di APBN 2017 Bakal Direvisi Pemerintah
Asumsi ICP di APBN 2017 Bakal Direvisi Pemerintah
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, akan ada kemungkinan asumsi Indonesia Crude Price (ICP) atau patokan harga minyak Indonesia dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 direvisi. Hal ini melihat kondisi harga minyak dunia yang terus merangkak naik.

Pada APBN 2017, asumsi ICP sekitar USD45 per barel. Sementara saat ini, harga minyak dunia terus bergerak di atas USD50 per barel. "ICP-nya kalau kita lihat sekarang ada kemungkinan dia akan meningkat. Rata-ratanya antara USD45-USD50 per barel di tahun ini. Potensi itu ada. Kita perhatikan secara serius," katanya di Gedung BI, Jakarta, Rabu (25/1/2017).

(Baca Juga: Minyak Dunia Naik, BI Waspadai Kenaikan Harga BBM)

Kendati demikian, Suahasil mengaku saat ini masih belum akan berandai-andai mengenai APBN-perubahan 2017. Pemerintah masih akan menjalankan berbagai asumsi yang telah ditetapkan dalam APBN 2017. "Jangan APBNP dulu, ini masih bulan Januari. Kita jalankan dulu, tapi tentu dengan melihat seluruh ekspektasi menjalankannya," imbuh dia.

Menurutnya, jika asumsi ICP dalam direvisi maka dampaknya cukup besar terhadap APBN. "Kalau ICP naik setiap USD1 itu Rp700 miliar," tuturnya.

Kemenkeu, tambahnya, selama ini terus memantau asumsi makro ataupun target-target yang telah ditetapkan dalam APBN 2017. Seperti penerimaan pajak, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), inflasi, ICP, dan tingkat bunga SPN 3 bulan.

"Kita lihat dinamikannya dari global, kemungkinan Fed rate berapa kali naiknya. Kalau begitu suku bunga SPN 3 bulan akan berapa. Kira-kira kapan akan berapa dan seterusnya. Itu kita lakukan tiap bulan," tegas Suahasil.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8322 seconds (0.1#10.140)