Penetapan Harga Gula Rp12.500/Kg Akan Jaga Daya Beli Masyarakat

Rabu, 25 Januari 2017 - 21:20 WIB
Penetapan Harga Gula...
Penetapan Harga Gula Rp12.500/Kg Akan Jaga Daya Beli Masyarakat
A A A
JAKARTA - Penetapan harga gula di level Rp12.500 per kilogram (Kg) yang disepakati produsen dan distributor gula menurut ekonom sebagai kebijakan yang tepat. Hal seperti ini diyakini bisa menjadi instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat yang belakangan tengah menurun.

(Baca Juga: Mendag Enggar Patok Harga Gula Rp12.500/Kg)

Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam mengatakan, saat performa ekspor yang belum bisa diharapkan menjadi faktor dominan dalam memacu pertumbuhan ekonomi, hal yang paling masuk akal saat ini adalah mendorong konsumsi masyarakat. “Salah satunya dengan menciptakan stabilitas harga, ujungnya hal ini berkorelasi dengan daya beli dan konsumsi. Ini suatu hal yang baik dan perlu diapresiasi,” kata Latif di Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Lebih lanjut dia meyakini penetapan harga patokan gula, dilakukan berdasarkan perhitungan elastisitas daya beli masyarakat terhadap suatu produk atau komoditas. “Untuk menjaga daya beli masyarakat, boleh jadi harga gula memang di angka sebesar itu, kalau di atas harga tersebut bisa saja menurunkan daya beli,” ucapnya.

Namun, menurut Latif, langkah untuk menjaga daya beli masyarakat memang tak cukup hanya dengan menetapkan harga patokan. Dia menerangkan ada faktor-faktor lain yang juga harus diperhatikan pemerintah. “Ada mekanisme pasar yang harusnya lebih dari hanya sekedar mempertemukan produsen dan distributor. Ada faktor lain seperti spekulan, jaringan distribusi atau biaya logistiknya atau bagaimana menghubungkan daerah produksi dengan daerah konsumsi, itu juga perlu di beresin pemerintah,” tuturnya.

Sementara Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menuturkan, setelah kenaikan harga gula tahun lalu yang bisa mencapai Rp16.000 - Rp17.0000 per kilogram. Saat ini harga gula memang tengah mencari keseimbangan baru, meski belum mencapai harga sebesar Rp 12.500 perkilogram seperti yang sekarang menjadi patokan.

Karenanya, jika ada kesepakatan untuk menetapkan harga gula konsumsi di level Rp 12.50 perkilogram, dia mengungkapkan harus ada kompensasi yang diberikan kepada petani agar tidak terlalu merugikan atau menghilangkan potensi keuntungan. Keterlibatan petani dalam mekanisme impor gula dijelaskannya bisa melalui pemberian kuota impor raw sugar ke sejumlah koperasi atau kelompok tani.

“Untuk kuota yang 400.000 ton itu bisa diberikan ke ke sejumlah kelompok petani, untuk kemudian bisa dijual ke pabrik gula rafinasi yang membutuhkan, jadi petani ada penghasilan lain,” tuturnya, di kesempatan berbeda.

Untuk diketahui, dalam upaya menekan harga jual gula kelevel Rp12.500 per kg, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga melakukan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta sektor swasta dalam pendistribusian gula.

Pemangkasan juga dilakukan dalam alur impor gula. Jika dulunya harus melalui penugasan dari pemerintah ke BUMN, kini Kemendag mengizinkan beberapa pabrik untuk mengimpor langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Stabilkan Harga Gula...
Stabilkan Harga Gula Konsumsi, Operasi Pasar Digelar di Solo
Harga Gula Melambung...
Harga Gula Melambung Tinggi, IGN Gelar Operasi Pasar
Hati-hati, Tuntut Impor...
Hati-hati, Tuntut Impor Raw Sugar Berdalih Kepentingan Petani dan UKM
Harga Gula Tinggi, Satgas...
Harga Gula Tinggi, Satgas Pangan Sebut Ada Pelelangan Nakal
Bulog Siap Gelontorkan...
Bulog Siap Gelontorkan Ribuan Ton Gula di Akhir Pekan
Satgas Pangan Lakukan...
Satgas Pangan Lakukan 17 Kali Penindakan Distributor Gula 'Nakal'
Berita Terkini
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
7 menit yang lalu
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
21 menit yang lalu
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
22 menit yang lalu
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
31 menit yang lalu
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
45 menit yang lalu
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
1 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved