Penetapan Harga Gula Rp12.500/Kg Akan Jaga Daya Beli Masyarakat

Rabu, 25 Januari 2017 - 21:20 WIB
Penetapan Harga Gula...
Penetapan Harga Gula Rp12.500/Kg Akan Jaga Daya Beli Masyarakat
A A A
JAKARTA - Penetapan harga gula di level Rp12.500 per kilogram (Kg) yang disepakati produsen dan distributor gula menurut ekonom sebagai kebijakan yang tepat. Hal seperti ini diyakini bisa menjadi instrumen untuk menjaga daya beli masyarakat yang belakangan tengah menurun.

(Baca Juga: Mendag Enggar Patok Harga Gula Rp12.500/Kg)

Ekonom Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Latif Adam mengatakan, saat performa ekspor yang belum bisa diharapkan menjadi faktor dominan dalam memacu pertumbuhan ekonomi, hal yang paling masuk akal saat ini adalah mendorong konsumsi masyarakat. “Salah satunya dengan menciptakan stabilitas harga, ujungnya hal ini berkorelasi dengan daya beli dan konsumsi. Ini suatu hal yang baik dan perlu diapresiasi,” kata Latif di Jakarta, Rabu (25/1/2017).

Lebih lanjut dia meyakini penetapan harga patokan gula, dilakukan berdasarkan perhitungan elastisitas daya beli masyarakat terhadap suatu produk atau komoditas. “Untuk menjaga daya beli masyarakat, boleh jadi harga gula memang di angka sebesar itu, kalau di atas harga tersebut bisa saja menurunkan daya beli,” ucapnya.

Namun, menurut Latif, langkah untuk menjaga daya beli masyarakat memang tak cukup hanya dengan menetapkan harga patokan. Dia menerangkan ada faktor-faktor lain yang juga harus diperhatikan pemerintah. “Ada mekanisme pasar yang harusnya lebih dari hanya sekedar mempertemukan produsen dan distributor. Ada faktor lain seperti spekulan, jaringan distribusi atau biaya logistiknya atau bagaimana menghubungkan daerah produksi dengan daerah konsumsi, itu juga perlu di beresin pemerintah,” tuturnya.

Sementara Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menuturkan, setelah kenaikan harga gula tahun lalu yang bisa mencapai Rp16.000 - Rp17.0000 per kilogram. Saat ini harga gula memang tengah mencari keseimbangan baru, meski belum mencapai harga sebesar Rp 12.500 perkilogram seperti yang sekarang menjadi patokan.

Karenanya, jika ada kesepakatan untuk menetapkan harga gula konsumsi di level Rp 12.50 perkilogram, dia mengungkapkan harus ada kompensasi yang diberikan kepada petani agar tidak terlalu merugikan atau menghilangkan potensi keuntungan. Keterlibatan petani dalam mekanisme impor gula dijelaskannya bisa melalui pemberian kuota impor raw sugar ke sejumlah koperasi atau kelompok tani.

“Untuk kuota yang 400.000 ton itu bisa diberikan ke ke sejumlah kelompok petani, untuk kemudian bisa dijual ke pabrik gula rafinasi yang membutuhkan, jadi petani ada penghasilan lain,” tuturnya, di kesempatan berbeda.

Untuk diketahui, dalam upaya menekan harga jual gula kelevel Rp12.500 per kg, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga melakukan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta sektor swasta dalam pendistribusian gula.

Pemangkasan juga dilakukan dalam alur impor gula. Jika dulunya harus melalui penugasan dari pemerintah ke BUMN, kini Kemendag mengizinkan beberapa pabrik untuk mengimpor langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Stabilkan Harga Gula...
Stabilkan Harga Gula Konsumsi, Operasi Pasar Digelar di Solo
Harga Gula Melambung...
Harga Gula Melambung Tinggi, IGN Gelar Operasi Pasar
Hati-hati, Tuntut Impor...
Hati-hati, Tuntut Impor Raw Sugar Berdalih Kepentingan Petani dan UKM
Harga Gula Tinggi, Satgas...
Harga Gula Tinggi, Satgas Pangan Sebut Ada Pelelangan Nakal
Bulog Siap Gelontorkan...
Bulog Siap Gelontorkan Ribuan Ton Gula di Akhir Pekan
Satgas Pangan Lakukan...
Satgas Pangan Lakukan 17 Kali Penindakan Distributor Gula 'Nakal'
Berita Terkini
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
6 menit yang lalu
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
42 menit yang lalu
Bocoran Isi Kesepakatan...
Bocoran Isi Kesepakatan AS-Iran: Barter Minyak, Aset Triliunan, hingga Senjata Nuklir
3 jam yang lalu
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
4 jam yang lalu
Perkuat Rupiah, BI dan...
Perkuat Rupiah, BI dan Bank Sentral China Perdalam Penguatan Transaksi Tanpa Dolar AS
6 jam yang lalu
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
7 jam yang lalu
Infografis
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran...
31 Mei 2024, Akhir Pendaftaran Beli LPG 3 Kg Pakai KTP
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved