Rokok Tanpa Pita Cukai Marak di Kabupaten Cirebon

Rabu, 01 Februari 2017 - 01:34 WIB
Rokok Tanpa Pita Cukai...
Rokok Tanpa Pita Cukai Marak di Kabupaten Cirebon
A A A
CIREBON - Cukai ilegal diketahui masih menyebar Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Meski begitu, otorita terkait mengklaim temuan cukai ilegal sepanjang 2016 menurun.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon Sisyanto mengungkapkan, pada akhir 2016 ditemukan lima merk rokok tanpa pita cukai. Secara umum rokok ilegal banyak ditemukan merata di 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon.

"Hasil temuan itu kami amankan untuk kemudian dimusnahkan," ungkapnya saat evaluasi cukai ilegal di Kantor Satpol PP, Selasa (31/1/2017).

Selain rokok tak berpita cukai, pihaknya juga menemukan rokok berpita cukai namun telah kedaluwarsa. Namun begitu, pihaknya tak sampai menelusuri distributor rokok ilegal maupun kedaluwarsa tersebut. "Kami hanya mengawasi saja, sifatnya untuk pemetaan penyebaran cukai ilegal," cetusnya.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Cirebon Widodo Muji meyakinkan, peredaran cukai ilegal merupakan tindak pidana karena telah menimbulkan kerugian bagi negara. Namun, penindakan peredaran cukai ilegal selama ini kerap mengalami kendala, terutama terkait informasi yang mengungkap jaringan distribusinya.

"Selama ini kesulitan yang kami hadapi ketika kami tanya penjual selalu terputus informasinya. Makanya sedang kami petakan, kalau sudah jelas jalur distribusinya dan cukup bukti, baru dilakukan penindakan," paparnya dalam kesempatan yang sama.

Peredaran rokok tanpa pita cukai di Wilayah Cirebon sendiri diakuinya mengalami penurunan dari sisi jumlah merk. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran, tanpa mendorong aktivitas merokok, untuk menghindari pembelian rokok tanpa pita cukai karena merugikan negara.

Kasat Intel Polres Cirebon Kota AKP Suminto memastikan, evaluasi tersebut sebagai bentuk perlindungan konsumen. Temuan masih beredarnya rokok tanpa pita cukai di Wilayah Cirebon sendiri berdasarkan informasi masyarakat. "Ada delik aduan dan ini sebagai bentuk perlindungan ke konsumen," tegasnya.
(ven)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Kenaikan Cukai Rokok...
Kenaikan Cukai Rokok Berpotensi Matikan Industri Rokok Kecil
Kendalikan Konsumsi...
Kendalikan Konsumsi Tembakau, Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Perlu Jadi Pilihan
Simplifikasi Cukai Rokok...
Simplifikasi Cukai Rokok Dinilai Memuat Kepentingan Asing
Elemen Industri Rokok...
Elemen Industri Rokok Minta Pemerintah Tak Naikkan Cukai di 2023
Operasi Gempur Rokok...
Operasi Gempur Rokok Ilegal Bakal Sehatkan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
44 menit yang lalu
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
46 menit yang lalu
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
1 jam yang lalu
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
2 jam yang lalu
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
2 jam yang lalu
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
2 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved